Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Mukson Munandar di Pontianak, mengatakan, tiap karung berisi 50 Kg. Pupuk tersebut diangkut memakai kapal nelayan berukuran besar. Model pengangkutan disinyalir menjadi modus untuk mengelabui pihak berwajib.
“Pupuk selundupan Malaysia kini diamankan di dermaga Kubu Raya. Pengakuan pemilik kapal, pupuk ilegal selundupan asal Malaysia ini mau dibawa ke PT. Mar,” kata Mukson.
Mukson menambahkan, pihaknya sudah mengantongi beberapa tersangka dalam kepemilikan pupuk selundupan asal Malaysia itu. “Indentitas tersangka sudah kita kantongi dan dalam waktu dekat juga akan segara kita lakukan penangkapan terhadap para tersangka guna mempertanggungjawabkan perbuatanya,” kata dia.
Menurut Mukson, penangkapan yang dilakukan petugas reserse umum, berdasarkan informasi yang diberikan masyarakat, bahwa akan ada kapal PT Setia Gunung Benuan melintas diperairan Kabupaten Kubu Raya dengan membawa pupuk asal Malaysia. Mendapat informasi tersebut Kapolda Kalbar Brigjen Pol Unggung Cahyono langsung membentuk tim. Hasilnya Minggu dini hari petugas berhasil mengamankan kapal tersebut.
“Pupuk ini mau dibawa ke PT. Mar Rasau Jaya Kabupaten Kubu raya. Selain mengamankan barang bukti kapal berserta pupuk sebanyak 2016 karung. Petugas juga mengamankan ABK sebanyak dua orang,” kata Mukson.
Mukson menambahkan diduga kuat pupuk tersebut diperuntukkan buat perusahaan sawit. Namun kini kasusnya masih terus didalami. Operasi kepolisian terus berjalan, meski sempat terkonsentrasi pengamanan antisipasi kenaikan harga BBM. “Penangkapan aksi penyelundupan menjadi bukti,” kata dia.(stm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua ABG Tertangkap Saat Mencuri Pakaian
Redaktur : Tim Redaksi