JPNN.com

Polisi Amankan 278 Pemuda Konvoi Liar yang Ganggu Ketertiban di Ramadan

Minggu, 23 Maret 2025 – 16:16 WIB
Polisi Amankan 278 Pemuda Konvoi Liar yang Ganggu Ketertiban di Ramadan - JPNN.com
Polrestabes Semarang mengamankan ratusan pemuda yang melakukan konvoi dan mengganggu ketertiban umum di Semarang, Minggu (23/3/2025) dinihari. (ANTARA/HO-Polrestabes Semarang)

jpnn.com, SEMARANG - Polrestabes Semarang mengamankan 278 pemuda yang melakukan konvoi liar dan melanggar peraturan lalu lintas pada Minggu dini hari. Aksi tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum, terutama di bulan Ramadhan yang seharusnya diisi dengan ketenangan dan kekhusyukan. 

Menurut Kapolrestabes Semarang Kombes Syahduddi, konvoi tersebut diwarnai dengan pemblokiran jalan dan penyalaan kembang api.

BACA JUGA: Ratusan Gangster Konvoi Blokir Jalan & Kacaukan Semarang

"Aksi ini berawal dari buka puasa bersama di salah satu rumah makan di Limbangan, Kabupaten Kendal. Rombongan kemudian bergerak menuju Kota Semarang melalui wilayah Mijen hingga Jalan Walisongo di Kecamatan Ngaliyan," jelas Syahduddi.

Konvoi tersebut menimbulkan gangguan di sepanjang perjalanan, termasuk kebisingan dan kemacetan yang mengganggu ketenangan warga. "Masyarakat yang sedang beribadah di bulan Ramadhan merasa terganggu dengan aksi ini," tambahnya.

BACA JUGA: Konvoi di Jakpus, 25 Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi, Sukurin

Personel gabungan Polrestabes Semarang akhirnya mencegat dan mengamankan ratusan pemuda tersebut saat melintas di Jalan Siliwangi hingga Simpang Hanoman, Kota Semarang. Ratusan pemuda beserta sepeda motornya kemudian digiring ke Mapolrestabes Semarang untuk didata dan diproses lebih lanjut.

Dari total 278 pemuda yang diamankan, 161 orang berasal dari Kota Semarang, Sementara 117 orang lainnya berasal dari luar daerah tersebut, seperti Kabupaten Kendal, Pati, Kudus, Boyolali, Grobogan, Demak, Temanggung, dan Kota Salatiga.

BACA JUGA: Konvoi dan Penanaman Pohon Meriahkan Perayaan 50 Tahun Eksistensi Isuzu Indonesia

Syahduddi menegaskan bahwa aksi konvoi liar seperti ini tidak dapat ditoleransi, apalagi di Ramadan. "Kami tidak akan mentolerir tindakan yang mengganggu ketertiban umum, terutama di bulan suci seperti ini. Semua pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, untuk lebih menghormati ketenangan bulan Ramadhan dan mematuhi peraturan lalu lintas. "Kami harap ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak mengulangi tindakan serupa di masa mendatang," ujar Syahduddi. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertebal Dukungan ke Luluk-Lukman, Sukarelawan Cantiq Surabaya Gelar Konvoi


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Semarang   Polisi   konvoi   Ramadan  

Terpopuler