jpnn.com - TERNATE – Unit Intelkam Polsek Ternate Selatan berhasil mengamankan minuman keras (miras) jenis Cap Tikus sebanyak 50 liter dari KM Aksar 8 tujuan Bacan-Ternate, Jumat (1/1). Pengamanan miras tersebut berawal dari informasi yang diterima Unit Intelkam tentang adanya pengiriman Cap Tikus dari Bacan, Halmahera Selatan.
Anggota Intelkam pun langsung siaga di Pelabuhan Bastiong, Kecamatan Ternate Selatan, tempat KM Aksar 8 berlabuh. Begitu kapal tersebut merapat ke dermaga, petugas langsung merangsek masuk dan menggerebek isi kapal.
BACA JUGA: Kapolda: Angka Kriminalitas Turun 10 Persen
“Miras dikemas dalam dua buah jerigen berkapasitas masing-masing 25 liter. Modusnya, mereka meletakkan miras tersebut berdekatan dengan jerigen bensin milik kapal,” ungkap Kanit Intelkam Polsek Ternate Selatan, Aiptu Bukhari Noh seperti dilansir Harian Malut Post (Grup JPNN.com).
Saat pengamanan tersebut, petugas kepolisian tidak menemukan pemilik miras. Menurut Bukhari, kemungkinan besar pemilik miras telah mengetahui adanya penggerebekan dan mengambil langkah cepat melarikan diri.
BACA JUGA: Menhan Ryamizard Dapat Gelar Penyimbang Marga Natar Agung
“Jadi target kami, pengamanan miras berikutnya pelakunya harus tertangkap juga dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Barang bukti Cap Tikus sebanyak 50 liter itu langsung diamankan ke Mapolsek Ternate Selatan. Terpisah, Kapolsek Ternate Selatan AKP Ratih Lastika Sari menuturkan miras tersebut akan langsung dimusnahkan oleh petugas.(tr-05/kai/fri/jpnn)
BACA JUGA: Ini Jalur Tengkorak di Kalteng
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gadis Cantik Ditemukan Tidur Di Pinggir Jalan, Diduga Depresi
Redaktur : Tim Redaksi