Polisi Ancam Jemput Paksa Jaksa MP

Kamis, 26 September 2013 – 19:49 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Jaksa MP yang diduga mengintimidadi karyawan SPBU di Serpong, Tangerang, Banten, terancam dijemput paksa oleh kepolisian. Namun, polisi masih akan melayangkan surat panggilan terlebih dulu terhadap jaksa yang pamer pistol di depan umum itu.

Sebelumnya, MP mangkir pada panggilan pertama. Karenanya, polisi akan memeriksa MP pekan depan.

BACA JUGA: Anna Sebut Ruhut Masih Nafkahi Anaknya

"Memang sesuai dengan panggilan, dua hari lalu harusnya sudah diperiksa. Tapi, lawyer-nya kan minta ditunda. Mudah-mudahan pekan depan bisa dimintai keterangan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya kepada wartawan, Kamis (26/9).

Rikwanto menambahkan, jika pada panggilan kedua nanti MP mangkir lagi, maka polisi akan melakukan penjemputan terhadap.  Namun demikian, lanjut Rikwanto, polisi tetap akan melihat alasan yang mendasari MP jika kelak tak memenuhi panggilan kedua.

BACA JUGA: KPK-KPPU Harus Bekerjasama Berantas Korupsi ala Kartel

"Apa karena tugas yang tidak bisa ditinggal atau karena sakit," kata Rikwanto seraya menambahkan saat ini status Jaksa MP adalah saksi terlapor.   (boy/jpnn)

BACA JUGA: Dhani: Pemeriksaan Dul Tergantung Saya

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Minta Olga Syahputra Kooperatif


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler