jpnn.com - JAKARTA - Presenter Olga Syahputra yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap dokter Febby Karina, mangkir dari panggilan Kepolisian Daerah Metro Jaya, Rabu (25/9). Polda pun menyebut Olga tak kooperatif.
"Seharusnya kemarin (Rabu, 26/9) datang memenuhi panggilan, tapi (Olga) tidak hadir. Kalau koperatif, mestinya dia (Olga) datang saat panggilan pertama, tidak perlu ada panggilan kedua," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto Kamis (26/9).
BACA JUGA: Anis Matta Benarkan Fathanah Perantara PKS
Seperti diketahui, Olga dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga mencemarkan nama baik dokter Febby Karina karena pernyataan Olga di salah satu stasiun televisi swasta nasional pada 23 Mei 2013.
Penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil Olga lagi. Rikwanto mengatakan, Polda Metro Jaya akan melayangkan surat panggilan kedua untuk Olga, supaya hadir menjalani pemeriksaan.
BACA JUGA: Pemeriksaan Ditunda karena Badan Dul Panas
"Minggu depan akan kembali memanggil tersangka (Olga), dengan panggilan kedua," kata Rikwanto. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Bukan Rumah Olly, KPK Batalkan Penggeledahan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anna: Periksa Ruhut, Polri Perlu Izin Presiden
Redaktur : Tim Redaksi