jpnn.com - JAKARTA -- Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Ronny Franky Sompie menegaskan bahwa aksi mogok nasional buruh Jakarta dan sekitarnya jangan sampai melakukan blokir jalanan termasuk jalan tol. Dia menegaskan, aksi mogok nasional itu berbeda dengan unjuk rasa.
"Kita berharap tidak ada tindakan di luar perusahaannya. Izin mereka untuk aksi mogok kaitan dengan Undang-undang Ketenagakerjaan," kata Ronny di Bareskrim Polri, Senin (28/10).
BACA JUGA: Imbau Buruh tak Blokir Tol
"Tidak boleh mereka unjuk rasa di luar. Tidak boleh ada blokir jalan, blokir jalan tol," tegas perwira Polri berpangkat bintang dua itu.
Dia menegaskan, polisi akan tetap memberikan pelayanan sekaligus terus berdialog dengan buruh. "Terutama koordinator lapangannya," kata Ronny.
BACA JUGA: Dirut Perusahaan Rekanan PLN Divonis 8 Tahun Penjara
Menurutnya pula, polisi tetap memegang teguh prosedur tetap yang sudah diatur dalam memberikan pelayanan. Termasuk mencegah pemblokiran jika memang hendak dilakukan buruh nantinya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Timur Percaya Sutarman Tuntaskan Tugasnya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Siap Jaga Masyarakat Tidur
Redaktur : Tim Redaksi