jpnn.com - JAKARTA - Polisi dari New South Wales, Australia, John Jesus Torres menjadi saksi dalam sidang perkara kematian Wayan Mirna Salihin, Senin (26/9).
Dia memaparkan, adanya laporan tentang ancaman percobaan bunuh diri yang dilakukan Jessica Kumala Wongso.
BACA JUGA: Duel Maut Samurai vs Tombak, yang Tewas Malah Temannya
John mengatakan, laporan itu terjadi pada 21 November 2015.
"Patrick menerima pesan singkat dari Jessica yang mengatakan akan bunuh diri. Patrick juga mengatakan Jessica baru keluar dari Rumah Sakit Prince Hospital," ujar seperti yang diterjemahkan translator di PN Jakarta Pusat.
BACA JUGA: Bakorpakem Malah Belum Dapat Laporan Aliran Sesat Dimas Kanjeng
Dia melanjutkan, polisi lantas merespon aduan tersebut dan mendatangi apartemen Jessica. Polisi menemukan Jessica berada di bawah pengaruh alkohol.
"Pada saat itu, Jessica mengakui dirinya mengonsumsi alkohol," tambah John.
BACA JUGA: Kepada Hakim, Ahli Pidana: Pertanyaan Anda Menjebak Saya
Polisi menemukan satu botol whisky di kamar tidur dan tiga lembar surat di dapur.
Surat pertama ditujukan untuk Patrick yang disebut bertanggung jawab atas kematiannya.
Kemudian, dua surat lainnya merupakan surat ucapan selamat tinggal yang ditujukan untuk keluarga dan rekan kerjanya.
Selain ucapan selamat tinggal, surat yang ditulis Jessica untuk keluarganya juga berisi uang.
"Polisi yang menangani ini percaya bahwa surat-surat ini surat bunuh diri," tandas John. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gagal Nyagub karena Tersandung Kasus, Sanusi Anggap Berkah Bisa Bercinta
Redaktur : Tim Redaksi