Polisi Bakal Menggelar Rekonstruksi Kasus Penusukan Plt Kadis Parekraf DKI

Jumat, 12 Februari 2021 – 14:35 WIB
RH (tengah), penusuk Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/2). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polres Jakarta Selatan bakal menggelar rekonstruksi kasus penusukan terhadap Plt Kadis Parekraf DKI Jakarta Gumilar Ekalaya yang terjadi di kantornya pada Rabu (10/2) lalu.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma. Namun, dia belum memastikan kapan rekonstruksi itu dilakukan.

"Nanti diinformasikan apabila rekonstruksi dilakukan, ya," ungkap AKBP Jimmy kepada wartawan, Jumat (12/2).

Jimmy mengungkapkan, pihaknya bakal menjadwalkan terlebih dahulu waktu rekonstruksi itu dilakukan.

Dia juga belum bisa memastikan apakah dalam rekonstruksi itu pelaku penusukan berinisial RH bakal dihadirkan atau tidak.

Diketahui, penusukan Plt Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta Gumilar Ekalaya terjadi pada Rabu (10/2) siang, di Kantor Dinas Parekraf, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Selain Gumilar, seorang sekuriti juga jadi korban penusukan pelaku hingga mengalami luka di bagian dada kiri.

Diketahui, RH merupakan mantan pegawai kontrak yang bertugas sebagai sekuriti di kantor Dinas Parekraf DKI.

RH sendiri selesai bertugas di kantor tersebut karena kontrak kerjanya sudah habis dan tidak diperpanjang.

Saat ini RH sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Atas perbuatannya, RH dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHPidana tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.(cr3/jpnn)

BACA JUGA: Mata Pencaharian Hilang, Penusuk Plt Kadis Parekraf DKI Lontarkan Ancaman Mengerikan


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler