Polisi Bakal Panggil Penyebar Video Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang, untuk Apa?

Senin, 30 September 2024 – 02:12 WIB
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal saat jumpa pers di Polda Metro Jaya. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi.

jpnn.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal mengatakan polisi akan memanggil orang yang pertama kali menyebar video aksi pembubaran paksa diskusi di Kemang ke media sosial pada Sabtu (28/9).

"Setelah peristiwa itu terjadi ada beberapa video yang beredar yang mungkin dipotong-potong kemudian diberi narasi tetapi itu tidak seutuhnya seperti yang disampaikan di beberapa video di media sosial," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal di Jakarta, Minggu 929/9/2024).

BACA JUGA: Ini Peran Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang, Ada Cerita soal Pintu Belakang

Polisi menggiring dua tersangka kasus pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Polda Metro Jaya Jakarta, Minggu (29/9/2024). Polda Metro Jaya telah menangkap lima orang dan menetapkan dua tersangka terkait kasus di Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (29/9/2024). ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.

Dia mengatakan Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) akan mendalami pelaku yang menyebarkan video tersebut.

BACA JUGA: Cerita Din Soal Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi di Hotel Grand Kemang, Hmm...

Namun, dia tidak memerinci pendalam seperti apa yang dia maksud. "Kami akan dalami persoalan ini," kata Kombes Ade.

Menurut dia, pada hari tersebut ada sejumlah kegiatan, yakni diskusi di hotel yang memang tidak ada pemberitahuan kepada pihak kepolisian.

BACA JUGA: Kasus Video Syur Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo, Jejak Puan Bela Kepentingan Korban

Kemudian ada kegiatan aksi tandingan unjuk rasa di depan Hotel Grand Kemang yang tidak menginginkan kegiatan di dalam hotel berlangsung.

"Kami tetap melakukan pengamanan meski tidak ada pemberitahuan kegiatan yang dipimpin Kapolsek di depan hotel," ujarnya.

Kemudian, katanya, tiba-tiba ada beberapa orang massa yang menyusup lewat pintu belakang yang merupakan pintu karyawan.

Selain itu ada beberapa orang pelaku yang sudah berada di dalam hotel saat kegiatan berlangsung.

Tangkapan layar video aksi pembubaran paksa diskusi oleh OTK yang terjadi di Jakarta, Sabtu (28/9/2024) (ANTARA/Walda Marison)

"Kami sedang didalami kemungkinan sudah menginap di hotel tersebut," kata dia.

Dia mengatakan kehadiran polisi di lokasi untuk memberikan pengamanan agar tidak terjadi gesekan di tempat tersebut antara dua kelompok ini dan tetap mengedepankan langkah persuasif.

"Apabila ada pelanggaran, kami melakukan penegakan hukum," kata dia.

Sebelumnya terjadi dugaan tindak pidana kekerasan dan penganiayaan saat sebuah diskusi digelar di Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9) pagi.

Perusakan dan pembubaran paksa itu dilakukan puluhan orang yang masuk secara paksa ke lokasi seminar.

Polisi juga masih mendalami kegiatan diskusi apa yang digelar dan tema yang menjadi pembicaraan mereka.

Sejauh ini polisi menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Dua orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka yang terindikasi melakukan tindak pidana perusakan dan penganiayaan.

"Kami masih melakukan pendalaman dari kasus tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya.(ant/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler