jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memutuskan untuk melakukan pembatasan mobilitas pengguna jalan di sejumlah titik di kawasan Jakarta yang diberlakukan pada Senin (21/6) malam.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan setidaknya ada 10 titik jalan yang akan dilakukan penyekatan selama penerapan pembatasan mobilitas tersebut.
BACA JUGA: Syafiuddin Minta Pemprov Jatim Ambil Alih Penyekatan di Jembatan Suramadu
"Malam ini akan kami lakukan pembatasan mobilitas pengguna jalan. Mulai Pukul 21.00- 04.00 WIB," kata Yusri dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin siang.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menjelaskan penyekatan terhadap pengguna jalan yang ingin melintas pada sepuluh lokasi tersebut merupakan hasil evaluasi pascapeningkatan kasus Covid-19.
BACA JUGA: Polda Jatim Tambah 2 Titik Sekat di Perbatasan Jateng, Ini Lokasinya
Pasalnya, menurut Yusri, mobilitas masyarakat ibu kota cukup tinggi.
"Kami ambil contoh, beberapa ruas jalan di daerah Senopati dan Kemang. Ada restoran atau kafe-kafe banyak yang kemudian nongkrong," ujar Yusri.
Oleh karena itu, kata Yusri, upaya pembatasan mobilitas kendaraan diharapkan bisa mengantisipasi terjadi kerumunan di sepuluh titik jalan tersebut.
"Ini upaya untuk membatasi kerumunan prokes yang bisa mengakibatkan penyebaran Covid-19," ucap Yusri.
Berikut 10 titik jalan yang akan diskat pada Senin malam :
1. Kawasan Bulungan (Jaksel)
2. Kawasan Kemang (Jaksel)
3. Jalan Gunawarman dan Jalan Suryo (Jaksel)
4. Kawasan Sabang (Jakpus)
5. Kawasan Cikini (Jakpus)
6. Kawasan Asia-Afrika (Jakpus)
7. Kawasan BKT (Jaktim)
8. Kawasan Kota Tua (Jakbar)
9. Kawasan Boulevard Kelapa Gading (Jakut)
10. Kawasan Pantai Indah Kapuk (Jakut) (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama