Polisi Bakal Usut Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet hingga Tuntas

Rabu, 03 Oktober 2018 – 20:32 WIB
Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengakuan Ratna Sarumpaet bahwa dirinya telah berbohong soal kabar penganiayaan yang dialaminya tak membuat Polri langsung melakukan penangkapan.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, dari pengakuan itu penyidik akan mendalami lagi.

BACA JUGA: Polisi Kejar Penyebar Hoaks Penganiayaan Ratna Sarumpaet

Dia juga meminta masyarakat untuk bersabar soal proses hukum penyebar hoaks. Yang pasti, kata Argo, penyidik bakal mengusut kasus hingga tuntas.

"Tunngu saja, penyidik kerja dulu, biarkan penyidik mengetahui bagaimana kronologisnya, bagaimana alur dari tindak pidana itu sendiri," ujar dia, Rabu (3/10).

BACA JUGA: Sebarkan Isu Hoaks Ratna Sarumpaet dan Prabowo Dipolisikan

Apabila telah didapati bukti yang cukup, penyidik akan menindak para pelaku penyebar hoaks yang dianggap membuat gaduh.

Sebelumnya, aktivis sosial Ratna Sarumpaet membantah kabar dugaan adanya penganiayaan terhadap dirinya, yang selama ini beredar.

BACA JUGA: Ratna Sarumpaet Bohong, Prabowo Sebaiknya Minta Maaf

Menurut Ratna, pada tanggal 21 September dia sedang berada di rumah sakit bedah plastik.

“Pada tanggal 21 September saya mendatangi rumah sakit khusus bedah plastik. Kedatangan saya ke situ karena saya sepakat untuk menyedot lemak di pipi kanan. Apa yang saya katakan ini akan menyanggah adanya penganiayaan,” ujar dia di kediamannya. (cuy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ferdinand Demokrat Murka Kena Tipuan Ratna Sarumpaet


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler