Polisi Bakar 18 Mesin Dompeng Milik Penambang Emas Ilegal

Senin, 17 April 2017 – 14:11 WIB
Penambang eman tanpa izin. Foto: jambiindependent/jpg

jpnn.com, MUARABUNGO - Polres Bungo kembali merazia kawasan Desa Sepungkur, Kecamatan Babeko yang dijadikan sebagai penambangan emas tanpa izin (PETI), Sabtu (15/4) lalu.

Meski berhasil mencapai lokasi, namun petugas tak satupun berhasil mengamankan pelaku. Ini lantaran para pelaku keburu kabur, begitu tahu ada polisi datang.

BACA JUGA: Bayi Diduga Hasil Hubungan Gelap Dibuang di Toilet SPBU

Hasilnya, polisi hanya menemukan 18 mesin dompeng di sana. Tim yang dipimpin Kapolres Bungo AKBP Asep Amar Permana, kemudian memusnahkan belasan mesin dompeng itu, dengan cara dibakar.

“Para pelaku kabur. Jadi cuma ada mesin dompeng di lokasi,” kata Kabid Humas AKBP Kuswahyudi Tresnadi, kepada Jambi Independent, Minggu (16/4).

BACA JUGA: Duh! Usai Ujian Nasional, Siswi SMA Ini Malah Ngamar

Dia mengatakan, kepolisian sudah berkomitmen untuk memberantas PETI. Ini bukan hanya berlaku di Kabupaten Bungo, tapi di seluruh wilayah Provinsi Jambi. “Warga juga kita minta untuk melapor jika mengetahui aktivitas PETI. Karena ini sangat membahayakan lingkungan dan kesehatan,” kata dia.

Sehari sebelunya, Jumat (14/4), Polres Bungo juga melakukan razia PETI di Dusun Danau Buluh, Kecamatan Pasar. Hasilnya, 24 mesin dompeng ditemukan dan kemudian dibakar. (rib)

BACA JUGA: Mahasiswi Cantik Ini Kepergok Ngamar di Hotel

BACA ARTIKEL LAINNYA... PAN Buka Pendaftaran Bacaleg 2019


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler