JAKARTA - Polda Jambi membantah tudingan tentang keterlibatan aparat kepolisian pada pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) kabupaten Tebo, Provinsi JambiKepala Bidang Hukum Polda Jambi, Fauzi Syawalm menyatakan bahwa baik dirinya maupun personil Polda Jambi lainnya tidak pernah mengarahkan aparatnya baik secara lisan maupun tertulis untuk memilih salah satu pasangan calon.
"Polri tidak punya kepentingan terhadap siapapun pemenangnya
BACA JUGA: Yakin SDA Menang Satu Putaran
Polri hanya mengamankan jalanya pemilihan sesuai UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri," kata Fauzi saat bersaksi pada sidang sengketa PSU Kabupaten Tebo, di Mahkamah Konstitusi, Senin (4/7).Fauzi juga membantah tudingan tentang adanya anggota Polri bernama Risman Riskab yang menekan masyarakat untuk memilih pasangan Sukandar-Hamdi. "Setelah dilakukan pengecekan tidak ada yang namanya Risman Riskab
Selain itu, Fauzi juga menegaskan kepolisian juga tidak memberi fasilitasi seperti, kendaraan dinas Polri digunakan untuk kampanye salah satu pasangan calon.
Sebelumnya, tudingan adanya kecurangan pada Pilkada Tebo dilontarkan pasangan calon Yopi Muthalib-Sri Sapto Edy
BACA JUGA: Tepis Ada Uang untuk Dukungan ke SDA
Pada persidangan sebelumnya, saksi pasangan Yopi Muthalib-Sri Sapto Edy mengungkap adanya keterlibatan personel polisi untuk kampanye pasangan Sukandar-Hamdi.Seperti diketahui, pasangan calon Bupati Kabupaten Tebo Yopi Muthalib-Sri Sapto Edy menggugat hasil pemungutan suara ulang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Tim Kampanye Yopi Muthalib-Sri Sapto Edy, Suhandoyo, menyatakan bahwa pihaknya juga mempertanyakan kinerja Panwaslu yang tidak menindaklanjuti tindak kriminalyang dialkukan oleh pasangan lainnya.
Untuk diketahui, Pilkada Kabupaten Tebo ini diikuti oleh tiga pasangan, yakni Sukandar-Hamdi, Ridham Priskap-Eko, dan Yopi-Sapto
BACA JUGA: Pilih Ketum, PPP Haramkan Politik Uang
Sebelumnya, MK telah mengabulkan gugatan pasangan Sukandar-Hamdi untuk melakukan pemungutan suara ulang di seluruh wilayah Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.Hasil rekapitulasi Pemungutan Suara Ulang pada 5 Juni 2011 menempatkan pasangan Sukandar-Hamdi memperoleh 78.754 suara (50,08 persen), disusul pasangan Yopi-Sapto meraih 72.656 suara (46,20 persen) dan Ridham-Eko sebanyak 5.836 suara (3,71 persen).(kyd/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 1.110 Suara Diperebutkan 3 Kandidat
Redaktur : Tim Redaksi