Polisi Bantah Berpihak saat Pilkada Tebo

Senin, 04 Juli 2011 – 20:02 WIB

JAKARTA - Polda Jambi membantah tudingan tentang keterlibatan aparat kepolisian pada pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) kabupaten Tebo, Provinsi JambiKepala Bidang Hukum Polda Jambi, Fauzi Syawalm menyatakan bahwa baik dirinya maupun personil Polda Jambi lainnya tidak pernah mengarahkan aparatnya baik secara lisan maupun tertulis untuk memilih salah satu pasangan calon.

"Polri tidak punya kepentingan terhadap siapapun pemenangnya

BACA JUGA: Yakin SDA Menang Satu Putaran

Polri hanya mengamankan jalanya pemilihan sesuai UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri," kata Fauzi saat bersaksi pada sidang sengketa PSU Kabupaten Tebo, di Mahkamah Konstitusi, Senin (4/7).

Fauzi juga membantah tudingan tentang adanya anggota Polri bernama Risman Riskab yang menekan masyarakat untuk memilih pasangan Sukandar-Hamdi.  "Setelah dilakukan pengecekan tidak ada yang namanya Risman Riskab
Itu bukan anggota kepolisian," ujarnya.

Selain itu, Fauzi juga menegaskan kepolisian juga tidak memberi fasilitasi seperti, kendaraan dinas Polri digunakan untuk kampanye salah satu pasangan calon.

Sebelumnya, tudingan adanya kecurangan pada Pilkada Tebo dilontarkan pasangan calon Yopi Muthalib-Sri Sapto Edy

BACA JUGA: Tepis Ada Uang untuk Dukungan ke SDA

Pada persidangan sebelumnya, saksi pasangan Yopi Muthalib-Sri Sapto Edy mengungkap adanya keterlibatan personel polisi untuk kampanye pasangan Sukandar-Hamdi.

Seperti diketahui, pasangan calon Bupati Kabupaten Tebo Yopi Muthalib-Sri Sapto Edy menggugat hasil pemungutan suara ulang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi,  ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Gugatan ini diajukan karena menganggap adanya pelanggaran yang sistematis, terstruktur dan masif, di antaranya pengelumbungan suara, politik uang, Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan kampanye hitam.

Tim Kampanye Yopi Muthalib-Sri Sapto Edy, Suhandoyo, menyatakan bahwa pihaknya juga mempertanyakan kinerja Panwaslu yang tidak menindaklanjuti tindak kriminalyang dialkukan oleh pasangan lainnya.

Untuk diketahui, Pilkada Kabupaten Tebo ini diikuti oleh tiga pasangan, yakni Sukandar-Hamdi, Ridham Priskap-Eko, dan Yopi-Sapto

BACA JUGA: Pilih Ketum, PPP Haramkan Politik Uang

Sebelumnya, MK telah mengabulkan gugatan pasangan Sukandar-Hamdi untuk melakukan pemungutan suara ulang di seluruh wilayah Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Hasil rekapitulasi Pemungutan Suara Ulang pada 5 Juni 2011 menempatkan pasangan Sukandar-Hamdi memperoleh 78.754 suara (50,08 persen), disusul pasangan Yopi-Sapto meraih 72.656 suara (46,20 persen) dan Ridham-Eko sebanyak 5.836 suara (3,71 persen).(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 1.110 Suara Diperebutkan 3 Kandidat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler