Polisi Banting Mahasiswa Pedemo, Mabes Polri Turun Tangan

Rabu, 13 Oktober 2021 – 18:55 WIB
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono. Foto: ANTARA/Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional/pri.

jpnn.com, JAKARTA - Aksi unjuk rasa yang digelar sejumlah mahasiswa di depan kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/10) berakhir ricuh dan dibubarkan aparat kepolisian.

Buntut dari kericuhan itu, polisi menangkap sejumlah mahasiswa yang dianggap sebagai provokator.

BACA JUGA: Sejumlah Mahasiswa Dugem di Atas Ambulans, Polisi Bereaksi, Rasain!

Dari video yang beredar di media sosial, tampak seorang anggota Polri berpakaian lengkap menangkap mahasiswa dan membantingnya ke lantai.

Dalam video itu terlihat juga mahasiswa tampak kesakitan usai dibanting oleh polisi.

BACA JUGA: Bunga Mengadu ke Ibunya, Mahasiswa Ini pun Pasrah saat Dijemput Polisi

Menyikapi hal itu, Mabes Polri langsung turun tangan. Divisi Propam Polri sekarang tengah menuju Polda Banten untuk proses pemeriksaan.

“Propam Mabes Polri turun ke Polda Banten, anggota sekarang sedang diperiksa,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (13/10).

BACA JUGA: Luncurkan Program Pejuang Muda, Kemensos Gandeng 5.140 Mahasiswa

Sebelumnya, sejumlah mahasiswa mendemo Bupati Tangerang bertepatan dengan peringatan hari ulang tahun Kabupaten Tangerang ke-389.

Mahasiswa sempat menyampaikan aspirasi dan tuntutan atas persoalan yang ada di Kabupaten Tangerang.

Mereka juga meminta Pemkab Tangerang segera menyelesaikan persoalannya yang ada di tuntutan massa aksi salah satunya persoalan Peraturan Bupati nomor 47 tahun 2018 tentang pembatasan jam operasional angkutan tambang. (cuy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Adil
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler