Polisi Batal Periksa Pramugari Garuda Indonesia

Senin, 13 Januari 2020 – 13:51 WIB
Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti. Foto: YouTube/Genpi.Co

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap salah satu pramugari Garuda Indonesia bernama Siwi Widi Purwanti pada Senin (13/1) ini.

Namun, Siwi menyatakan tak bisa hadir dalam pemeriksaan sebagai pelapor tersebut, dikarenakan sedang bertugas di luar negeri.

BACA JUGA: Polda Metro Ambil Alih Kasus Petinggi Garuda Indonesia yang Dituding Germo

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, hal ini diketahui dari keterangan kuasa hukum Siwi.

“Jadi, tadi surat sudah masuk surat dari saudari Siwi bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir karena masih ada kegiatan di luar," ujar Yusri.

BACA JUGA: Polisi Segera Garap Siwi Widi Pramugari Garuda

Atas ketidakhadiran itu, Yusri menyebut penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Siwi. Penyidik akan menunggu Siwi siap untuk diperiksa di Jakarta, mengingat dia sedang tugas ke Shanghai.

"Kami tunggu Siwi kembali untuk segera diambil keterangan atau klarifikasi tentang laporannya yang sudah dibuat," katanya lagi.

BACA JUGA: Suami Iis Dahlia Dituding Punya Gebetan Pramugari Junior

Seperti diketahui, Siwi melalui pengacaranya, Elza Syarif, menyampaikan telah melaporkan pemilik akun @digeeembok ke polisi.

Siwi merasa dicemarkan nama baiknya karena dituding sebagai simpanan salah satu petinggi Maskapai Garuda Indonesia.

Laporan polisi tersebut tertanggal 28 Desember 2019, dengan nomor LP/ 8420/ XII/ 2019/ PMJ/ Dit. Reskrimsus dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui media sosial Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 43 ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP. (cuy/jpnn)

Pernyataan Lengkap Siwi Sidi:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler