Polisi Bebaskan 4 Simpatisan Pj Wali Kota Pekanbaru yang Aniaya Miftahul

Rabu, 26 Oktober 2022 – 20:32 WIB
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto. Foto: Rizki Ganda Marito/JPNN.

jpnn.com, PEKANBARU - Ditreskrimum Polda Riau membebaskan empat simpatisan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun yang sempat menganiaya Miftahul Syamsir (33).

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan keempat orang itu, yakni DEF alias Efi Taher 48 tahun, HAR alias Anto Gledor 39 tahun, DED alias David 44 tahun, dan WIS alias Siwis 41 tahun.

BACA JUGA: BNN Gerebek Tempat Pembuatan Pil Ekstasi di Pekanbaru, 3 Jenderal Turun Tangan

Empat orang itu menganiaya korban karena tak terima Miftahul mengkritik kebijakan yang dikeluarkan pemerintah kota. Mereka pun ditahan sejak 17 Oktober 2022.

“Iya benar. Sekarang mereka sudah dibebaskan,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto ketika dikonfirmasi JPNN.com Rabu (26/10).

BACA JUGA: Mengaku Dikriminalisasi Kapolresta Pekanbaru, Larshen Yunus Akhirnya Buka Suara

Sunarto mengatakan pembebasan dilakukan setelah korban mencabut laporannya di Ditreskrimum Polda Riau, sehingga penanganan perkaranya tidak lanjut sampai ke pengadilan.

“Kesepakatan perdamaian kedua belah pihak. Korban cabut laporan dan dilakukan restorative justice,” jelas Sunarto.

BACA JUGA: Petugas Polsek Pulogadung Tangkap Pelaku Penganiayaan Remaja

Perwira menengah Polri itu menjelaskan aksi penganiayaan terjadi pada 7 Oktober 2022 di Jalan Rajawali, Kota Pekanbaru.

“Awalnya korban dan pelaku bertemu di kedai kopi di Jalan Rajawali Pekanbaru sekitar pukul 20.00," ujar Sunarto.

Pada pertemuan itu korban dan para pelaku membahas terkait komentar Miftahul yang menyinggung terkait kebijakan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun.

“Mereka membahas pernyataan korban tentang kebijakan Pemkot Pekanbaru terkait sosial masyarkat,” jelas Sunarto.

Saat pertemuan suasana memanas karena menurut para pelaku pernyataan Miftahul adalah pembunuhan karakter.

Ketika pembahasan usai, Miftahul langsung diserang oleh empat orang berbadan besar itu secara membabi buta. Bahkan, salah satu pelaku memukul korban memakai batu bata.

“Akibatnya korban mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit. Cedera yang dialaminya juga mengakibatkan penyakit atau halangan dalam menjalankan pekerjaan untuk sementara waktu,” beber Sunarto.

Saat ditanya motif penyerangan itu, Mantan Kabid Humas Polda Sultra itu menjawab hanya karena para pelaku tidak terima dengan pernyataan korban.

“Mereka ini mengaku simpatisan wali kota. Jadi, tidak terima dengan pernyataan korban,” pungkas dia. (mcr36/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Polisi Sebut Pelaku Datang, Bicara Kotor, Lalu Aniaya Atlet Dayung Porprov Sulsel


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler