Polisi Bekuk Ayah Ahmad Abdul Finalis Indonesian Idol

Minggu, 11 November 2018 – 22:25 WIB
DIBEKUK: Abdulah S Belajan (60) alias Abah Dulah (berkaus putih di tengah) saat digelandang Unit Resmob Ditreskrimum Polda Bali, Sabtu (10/11). Foto: istimewa for Radar Bali

jpnn.com, DENPASAR - Unit Resmob Ditreskrimum Polda Bali membekuk Abdulah S Belajan (60) alias Abah Dulah, Sabtu (10/11). Abah Dulah yang juga ayah kandung runner up Indonesian Idol 2018 Ahmad Abdul itu diduga terkait dengan kasus uang palsu di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Polisi menangkap Abah Dulah di tempat persembunyiannya di sebuah vila di Banjar Abasan, Padangsambian Kelod, Denpasar Barat. Laman Radar Bali mengabarkan, Polda Bali menangkap Abah Dulah untuk menindaklanjuti informasi dari Polda NTT.

BACA JUGA: Kerahkan Tim Khusus demi Amankan Hidangan Pertemuan IMF-WB

Direskrimum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan mengungkapkan, Abah Dulah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda NTT. Kasus yang menjerat Abah Dulah berawal ketika munculnya laporan dugaan penipuan dan peredaran upal di Polsek Kelapa Lima, Kupang.

Selanjutnya, polisi menggelandang pria yang pernah menjadi residivis kasus narkoba itu ke Mapolda Bali. “Sementara ini belum ada laporan korban di Bali, sehingga pelaku kami serahkan  petugas reskrim Polsek Kepalapa Lima, Kupang,” tutur Fairan.

BACA JUGA: Rasain, Tepergok Beli Handphone dengan Uang Palsu

Kini pelaku sudah digiring ke Kupang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. “Jika kemudian dikembangkan di Kupang dan hasil pemiksaan nanti ada tindak pidana penipuan di Bali maka akan diproses lagi dengan TKP (tempat kejadian perkara, red) yang berada di Bali,” tutupnya.(rb/dre/pra/mus/JPR)

BACA JUGA: Dede Idol Mencuri, Hasilnya buat Sedekah dan Biaya Sekolah

BACA ARTIKEL LAINNYA... Masyarakat Diminta Lebih Jeli Kenali Uang Palsu


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler