jpnn.com - LENGKONG - Tiga remaja tanggung diringkus anggota Unit Reskrim Polsekta Lengkong, setelah ketahuan membobol kios sembako yang sedang ditinggal pemiliknya.
Mereka adalah LDL alias Dodot, 17, ABG alias Jablay, 17, dan TM alias Topeng, 17. Ketiganya membobol kios yang di Jalan Terusan Ibrahim Adjie, Gang Parabon III No 1 RT 5/RW 14, Kelurahan Sekejati, Kecamatan Buahbatu.
BACA JUGA: Usai Layani Pacar, Siswi Ini Digagahi 6 Pria Kampung
"ÃÂWarung sembako itu milik Dedi. Tersangka yang masih di bawah umur itu mengambil kebutuhan sehari-hari, yang mudah dijual kembali,"ÃÂ kata Kapolsekta Lengkong Kompol Gotam Hidayat di Mapolsekta Lengkong, Jalan Buah Batu, kemarin (7/8).
Didampingi Kanit Reskrim AKP Sunarya Ishack, Gotam menjelaskan, setiap beraksi ketiganya menggunakan kunci raja untuk membongkar gembok kios. Untuk menggondol hasil curian, ketiga sudah menyiapkan tas ransel.
BACA JUGA: Simpan Uang Rp 80 Juta di Jok Motor Raib
Tak hanya di wilayah Buah Batu, ketiganya juga nyaris membobol kios di bilangan Jalan Sadakeling dan Karapitan, Kecamatan Lengkong, saat itulah ketiganya diringkus anggota kring serse yang tengah patroli.
"ÃÂAnggota kami saat melakukan kring serse, curiga melihat gelagat ketiganya. Ketika didekati, ketiganya malah kabur. Kami pun langsung mengudarakan lewat radio, untuk menangkapnya,"ÃÂ jelasnya.
BACA JUGA: Istri Tokoh Agama Kota Bogor Diamankan
Berhasil diringkus, dari tangan ketiganya, didapati barang bukti berupa gunting raja, palu, tang, pisau, sarung tangan dan kunci gembok yang sudah teropotong. Penyidikan pun dilanjutkan ke tempat kos mereka di Jalan Cikutra.
"Ketika kami melakukan penggeledahan di kosan daerah Cikutra, kami menemukan hasil kejahatan, berupa puluhan bungkus sembako yang belum sempat dijual para tersangka,â€Ã paparnya.
Atas instruksi Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi, tambah Gotam, pihaknya terus berupaya meningkatkan kerja, terutama dalam merespon laporan masyarakat. Selain sebagai tupoksi anggota Polri, juga untuk menjaga situasi kamtibmas di Kota Bandung.
Di tempat yang sama, Jablay, mengaku hasil curiannya tidak untuk dijual lagi, melainkan untuk dikonsumsinya. Karena itu, dia lebih memilih mengambil barang yang mudah disikat, seperti rokok, sabun, kopi, susu, dan sebagainya.
"ÃÂBiasanya kios yang di pinggir jalan, pas tengah malam sampai subuh. Kami keliling, kalau ada kios kuncinya digembok, baru kami rusak, pakai gunting raja,"ÃÂ ungkapnya di balik topeng hitam, sambil tertunduk.
Sedangkan Dodot, menuturkan, dia yang membeli gunting raja di toko bangunan, seharga Rp 100ribu. Sebelumnya, Dodot merupakan kernet angkot. Alasannya mencuri pun tak jauh berbeda dengan Jablay, teman sepermainannya.
Apa pun alasannya, ketiga remaja ini tetap akan menjalani proses hukum. Ketiganya dijerat dengan Pasal 363 KUH-Pidana, tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Semua hasil curian, dan alat yang digunakan untuk mencuri diamankan sebagai barang bukti. Mengingat ketiga pelaku berusia di bawah umur, dalam proses penyidikan, polisi berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung.(cha/iki)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Janda Cantik Mengaku Jadi Korban Oknum Brimob
Redaktur : Tim Redaksi