Polisi Bekuk Kurir 1 Kg Sabu-sabu di Palembang

Sabtu, 16 Februari 2019 – 08:53 WIB
Sabu-sabu. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, PALEMBANG - Zulholis, 32, warga Lr Masjid, Kelurahan Talang Aman, Kecamatan Sukarami, ditangkap jajaran Reserse Narkoba Polda Sumsel, Senin (4/2), sekitar pukul 23.00 WIB.

Dia ditangkap bersama barang bukti 1 kilogram sabu-sabu di Jl Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II, tepatnya di halaman SPBU Km 12.

BACA JUGA: Oknum Pegawai BUMN Jadi Bandar Narkoba, 5 Kaki Tangannya Ditangkap

“Tersangka memang sudah kami deteksi,” ujar Wadir Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP Amazona Pelamonia di ruang press conference Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, (14/2).

Saat ditangkap, lanjut mantan Kapolres OKI, tersangka mengeluarkan senjata tajam (sajam) jenis pisau dan hendak menusuk salah satu personel Ditres Narkoba Polda Sumsel. Namun, aksinya gagal. Sebaliknya, tersangka tersungkur setelah diberi “hadiah” timah panas di kaki kirinya. “Melawan, ya kami sikat. Jangan coba-coba,” tegasnya.

BACA JUGA: Korban Penyiraman Air Keras Berharap Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

Dari pengakuan tersangka, lanjut Amazona, sabu tersebut dikendalikan seorang napi di lapas Soralangun, Jambi, berinisial M. “Masih kami selidiki,” lanjutnya. 

Selain itu, Kamis (7/2), sekitar pukul 17.30 WIB,  juga meringkus pemain narkoba lainnya bernama Ismadi (27). Warga Jl Melati Sugiwaras, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, ditangkap saat berada di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), tak jauh dari sebuah perguruan tinggi di Jl Jenderal Ahmad Yani, Plaju. “Dari tersangka, kami mengamankan dua paket sabu seberat 201,61gram. Sabu tersebut mau di antaranya pada seseorang. Saat ini masih dalam pengejaran,” lanjutnya. 

BACA JUGA: Usai Habisi Nyawa Istri, Sang Suami Bunuh Diri Lompat dari Jembatan

Amazona menegaskan, akan menjerat pemain narkoba dengan hukuman maksimal. Apalagi pascabandar narkoba asal Surabaya, Naswar alias Letto dan ke-8 rekannya, sudah divonis mati. “Vonis mati tersebut membuat kami makin bersemangat untuk memberantas narkoba. Ada bandar besar lagi yang sedang kami bidik. Tunggu saja, akan kami tangkap juga,” pungkasnya.

Sementara itu, pengakuan tersangka Zulholis, dirinya baru sekali diperintahkan M dari balik lapas untuk membawa sabu ke Palembang. Dirinya dijanjikan upah jika sabu tersebut sampai ke orang yang dituju di Pelembang. “Belum tahu dikasih upah berapa. Ini saya malah ketangkap polisi. Saya kaget, saat isi angin roda sepeda motor, tiba-tiba datang polisi,” ucapnya. 

Tersangka menyebut, dirinya refleks mencabut pisau di pinggangnya saat digeledah. “Sakit sekali kaki saya ditembak,” tuturnya.

Sedangkan tersangka Ismadi, mengaku diupah Rp200 ribu jika paket sabu sampai ke pembelinya. “Saya ini buruh bangunan. Penghasilan tidak tentu. Jadi, saya tergiur upah,” ujarnya.

Tersangka juga mengaku, dirinya baru menikah sejak 1,5 bulan lalu. Sedangkan menjadi kurir dan pengedar narkoba sejak tiga bulan terakhir. “Saya juga pemakai. Terakhir, saya isap sabu tiga hari sebelum ditangkap,” pungkasnya. 

        Direktorat Polairud Polda Sumsel pada Jumat (8/2) sekitar pukul 18.30 WIB, juga meringkus dua pemain narkoba di Desa Makarti Jaya, Banyuasin. Kedua tersangka yakni Solihin (34) dan adik iparnya Nursiah (30). Dari kedua tersangka diamankan barang bukti 43 paket hemat narkoba jenis sabu, lalu 9,5 butir pil ekstasi warna oranye. Serta uang tunai hasil penjualan sabu sebesar Rp230.000.

“Satu pemain narkoba lainnya berinisial Si, masih dalam pengejaran,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Slamet Widodo didampingi Wadir Polairud AKBP Bekti Darmanto saat ungkap kasus di Mako Ditpolairud Polda Sumsel, Sei Lais, kemarin (14/2).  

Kedua tersangka juga dilakukan tes urine. Hasilnya, urine tersangka Solihin positif mengandung narkoba. Sedangkan urine Nursiah negatif. “Ada lagi bandar besar tempat tersangka mengambil sabu tersebut. Sudah kami deteksi dan saat ini masih dalam pengejaran,” timpal Bekti. 

Pengakuan tersangka Solihin, dirinya sudah 10 kali mengambil sabu pada bandar berinisial A. “Saya ambil paket seharga Rp1 juta. Lalu, saya pecah lagi dalam paket hemat seharga Rp 100 ribu,” akunya. 

Sedangkan tersangka Nursiah, lanjutnya, hanya sekadar dititipkan. “Sabu dan uang hasil penjualannya aku titipkan dengan Nursiah, adik ipar saya,” sambungnya. 

Tersangka menyebut dirinya nekad menjual sabu karena keuntungannya lumayan. “Saya jual ke pelanggan saya di Makarti. Ada juga nelayan,” pungkasnya. (vis/ce1)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Amankan Seorang Residivis Terkait Kasus Pembunuhan Mahasiswi UIN


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler