Polisi Bekuk Lagi Satu Pelaku Pembunuhan Vicky, Apa Perannya?

Sabtu, 12 Februari 2022 – 12:40 WIB
Polisi telah mengantongi identitas orang yang menyuruh MYL menghabisi nyawa korban bernama Vicky Firlana (22). Ilustrasi. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aparat kepolisian menangkap kembali satu pelaku pembunuhan terhadap lelaki bernama Vicky Firlana (22), yang ditemukan tewas di tempat pemakaman umum (TPU) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan dengan penangkapan ini, total ada dua pelaku yang sudah mereka dapatkan.

BACA JUGA: Dikabarkan Pacaran dengan Mischa Chandrawinata, Amanda Manopo: Sudah Diam-diam Saja, Percuma!

“Dari laporan anggota di lapangan benar (ditangkap satu pelaku),” ujar Budhi ketika dikonfirmasi, Sabtu (12/2).

Pelaku ini memiliki peran sebagai pencari eksekutor pembunuhan Vicky.

BACA JUGA: 3 Sayuran ini Bisa Dongkrak Gairah Seks di Ranjang, Jos!

Namun, Budhi belum mau memerinci identitas pelaku kedua tersebut. Sebab, anggota masih bekerja di lapangan.

Sebelumnya, Polres Metro Jaksel sudah menangkap pelaku pembuhunan berinisial MYL. Dari hasil pemeriksaan, MYL berperan sebagai eksekutor.

BACA JUGA: Aplikasi Pintu Tawarkan Kemudahan Untuk Menabung Aset Kripto USDT & USDC

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan mengatakan tersangka MYL sengaja menghabisi nyawa Vicky Firlana karena mendapat perintah.

Kepada penyidik, pelaku mengaku diiming-iming uang sebesar Rp 1 juta untuk membunuh korban. Namun, dia baru dibayar setengah.

“Dia baru dibayar dengan Rp 500 ribu, kan itu dia dijanjikan Rp 1 juta sih, cuma yang baru dikasih Rp 500," kata Ridwan.(cuy/jpnn)


Redaktur : Yessy
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler