jpnn.com - JAKARTA - Aparat Polres Jakarta Selatan akhirnya membekuk pelaku pembunuhan, Jeni Nurjanah (25), yang ditemukan tewas mengenaskan di Apartemen Balezza, Permata Hijau, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Eko Hadi Santoso mengatakan, pelaku bernama Ferdianto (23), yang merupakan satpam di apartemen tersebut.
BACA JUGA: Ckckck… Ajudan Bupati Bertingkah, Begitu Dilaporin Polisi Langsung Ciut
"Pelaku ditangkap di rumah ibunya di Tasikmalaya, Sabtu (2/7) malam," ujar dia Mapolres Jakarta Selatan, Minggu (3/7).
Eko menerangkan, keduanya memang memiliki hubungan asmara cukup lama, bahkan kerap melakukan hubungan intim.
BACA JUGA: Berulah di Kafe, 41 Anggota FPI Disikat Polisi
Namun, Ferdianto gelap mata saat ia melihat perut Jeni sudah ada jahitan bekas operasi caesar. Ferdianto lantas melakukan penganiayaan pada Jeni.
"Pelaku ini geram dan membunuh Jeni dengan cara membekapnya," kata dia.
BACA JUGA: Pengakuan Anak Pengusaha Minyak yang Merampok WNA Ini Mengejutkan
Atas perbuatannya, polisi menjerat Ferdianto dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara. (mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oalah! Anak Pengusaha Minyak Merampok Bareng Kekasihnya
Redaktur : Tim Redaksi