Polisi Bekuk Pengusaha Gunarko Papan karena Sabu-sabu

Senin, 09 April 2018 – 21:42 WIB
Sabu-sabu. Ilustrasi: YouTube

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap pengusaha bernama Gunarko Papan. Bos PT Putera Daya Perkasa yang mengelola kawasan industri Pasar Kemis di Kabupaten Tangerang itu dibekuk karena kasus narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengungkapkan Gunarko ditangkap atas dugaan penyalahgunaan sabu-sabu pada Sabtu lalu (7/4). “Pelaku kami tangkap di salah satu hotel kawasan Jakarta,” ujar dia di Jakarta, Senin (9/4).

BACA JUGA: Presiden PKS Bawa Barang Bukti di Polda Metro Jaya

Suwondo menambahkan, anak buahnya menangkap Gunarko dan seorang perempuan. Barang buktinya adalah sabu-sabu dengan berat sekitar lima gram.

Barang haram itu ditemukan di tas berwarna biru. Di dalam tas itu juga ada satu butir ekstasi warna merah seberat 0,40 gram.

BACA JUGA: Polisi Kembali Garap Presiden PKS untuk Laporan Fahri

Lebih lanjut Suwondo mengatakan, penyidik terus memeriksa Gunarko dan rekan perempuannya itu guna mendalami asal narkoba tersebut. Selanjutnya, polisi akan menentukan status hukum Gunarko dan rekan wanitanya.(mg1/jpnn)

BACA JUGA: Perkiraan Kerugian Kebakaran Gedung Polda Metro Jaya

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berkas Calon Polisi Selamat dari Kebakaran Gedung SDM Polda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler