jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap pengusaha bernama Gunarko Papan. Bos PT Putera Daya Perkasa yang mengelola kawasan industri Pasar Kemis di Kabupaten Tangerang itu dibekuk karena kasus narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengungkapkan Gunarko ditangkap atas dugaan penyalahgunaan sabu-sabu pada Sabtu lalu (7/4). “Pelaku kami tangkap di salah satu hotel kawasan Jakarta,” ujar dia di Jakarta, Senin (9/4).
BACA JUGA: Presiden PKS Bawa Barang Bukti di Polda Metro Jaya
Suwondo menambahkan, anak buahnya menangkap Gunarko dan seorang perempuan. Barang buktinya adalah sabu-sabu dengan berat sekitar lima gram.
Barang haram itu ditemukan di tas berwarna biru. Di dalam tas itu juga ada satu butir ekstasi warna merah seberat 0,40 gram.
BACA JUGA: Polisi Kembali Garap Presiden PKS untuk Laporan Fahri
Lebih lanjut Suwondo mengatakan, penyidik terus memeriksa Gunarko dan rekan perempuannya itu guna mendalami asal narkoba tersebut. Selanjutnya, polisi akan menentukan status hukum Gunarko dan rekan wanitanya.(mg1/jpnn)
BACA JUGA: Perkiraan Kerugian Kebakaran Gedung Polda Metro Jaya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berkas Calon Polisi Selamat dari Kebakaran Gedung SDM Polda
Redaktur : Tim Redaksi