Polisi Kembali Garap Presiden PKS untuk Laporan Fahri

Senin, 09 April 2018 – 11:29 WIB
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) M Sohibul Iman kembali muncul di Markas Polda Metro Jaya, Senin (9/4). Kedatangannya di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai terlapor kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Wakil Ketua DPR Fahfi Hamzah.

Sohibul langsung menuju ruangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Menurutnya, kedatangannya sebagai bentuk kepatuhan atas hukum.

BACA JUGA: Loyalis Anis Matta Dipereteli, Kok PKS Jadi Begini?

"Insyaallah saya jalani (pemeriksaan, red). warga negara dipanggil oleh aparat hukum ya kami datang," kata Sohibul yang didampingi sejumlah pengacara.

Sedangkan advokat Indra yang mendampingi Sohibul mengakun sudah menyiapkan beberapa barang bukti. Antara lain berupa screenshot dari dokumen elektronik dan video.

BACA JUGA: Perkiraan Kerugian Kebakaran Gedung Polda Metro Jaya

"Ada 49 screenshot ada tiga bundel berkas, ada enam video. Banyak percakapan, banyak pihak yang dalam rangka membuat terang," ungkapnya.

Indra menambahkan, bukti-bukti yang disodorkan akan mementahkan tuduhan Fahri terhadap Sohibul. "Insyaallah nanti kami akan berikan kepada tim polda yang akan mengungkap apa yang dituduhkan Fahri tidak berdasar," pungkasnya.

BACA JUGA: Fahri: Yang Puas Kinerja Jokowi di Bawah 50 Persen

Sebelumnya Fahri Hamzah memolisikan Sohibul atas dasar dugaan pencemaran nama baik. Laporan Fahri teregistrasi dengan nomor: LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Polisi juga sudah memeriksa Sohibul pada 29 Maret lalu. Pemeriksaan kala itu hanya berlangsung 30 menit.(eve/JPC)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berkas Calon Polisi Selamat dari Kebakaran Gedung SDM Polda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler