Polisi Bekuk Perampok Money Changer

Modus Tukar Uang Asing, WNA Jadi Otak

Rabu, 17 Juli 2013 – 06:40 WIB
JAKARTA - Bermodus ingin menukarkan uang asing di sebuah money changer, komplotan perampok beranggotakan delapan orang berhasil menggondol uang Rp 600 juta. Itu terjadi selama dua bulan mereka beraksi. Aksi komplotan tersebut terhenti setelah lima anggotanya berhasil ditangkap oleh Satuan Jatanras Polda Metro Jaya Minggu malam lalu (14/7).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto mengungkapkan bahwa lima orang yang ditangkap itu adalah Thomas, 41; Liana, 38; Chris, 45; Rudi, 40; dan Vera, 27. Tiga pelaku lain masih diburu. Mereka diidentifikasi berinisial SM, DG, dan seorang perempuan LL.

Menurut Rikwanto, pelaku melakukan aksi mereka di empat tempat kejadian perkara (TKP). Aksi mereka di tiga TKP di antaranya berhasil. Yaitu,  merampok Hestu Haryadi dan Setho Abyatmoko karyawan money changer PT Oriental Valas, di Lantai 11GP Apartemen Mediterania II Tower Gardenia, Tanjung Duren, Jakarta Barat, pada 5 Juni lalu. Pelaku berhasil menggasak uang Rp 250 juta.

Lalu, pada 21 Juni lalu mereka beraksi di Apartemen Nice Garden Mall of Indonesia, Kelapa Gading, Jakarta Utara, namun gagal. Yang terakhir, pada Jumat lalu (12/7), para penjahat yang diotaki Liana, warga Amerika Serikat (AS) tersebut, beraksi di lantai 30 kamar 3008 Hotel Aston, Taman Rasuna, Kelurahan Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan.

""Saat itu pelaku merampok dua karyawan money changer PT Esa Pratama Sukses, yakni Khian Fuk Pin dan Jimmy Sihotang. Mereka berhasil menggondol uang Rp 220 juta,"" kata Rikwanto kemarin (16/7). ""Dari tiga TKP, pelaku menggasak uang Rp 600 juta,"" tambahnya.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda. Delapan pelaku terdiri dari lima laki-laki dan tiga perempuan. Seorang perempuan berperan sebagai penelepon money changer dan mengatakan akan menukar sejumlah uang dolar AS dalam kondisi jelek dengan uang dolar AS yang bagus. Dia meminta diantarkan ke tempat tertentu.

Untuk meyakinkan calon korban, ungkap Rikwanto, pelaku menyanggupi mentransfer uang selisih dari nilai tukar dolar AS yang berada kondisi jelek itu. Pelaku juga membeli uang 2.500 dolar AS dan menyanggupi mentransfer uang untuk pembelian tersebut.

Dari tangan pelaku, ungkap dia, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, uang tunai hasil kejahatan USD 2.000, beberapa KTP palsu dan kartu ATM, buku tabungan, sebuah kerudung hitam, kaus warna hijau, jaket abu-abu, celana jins, dan lakban. (agu/mby/dw)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Suamiku Ternyata Perempuan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler