Suamiku Ternyata Perempuan

Rabu, 17 Juli 2013 – 05:10 WIB
Ati (kiri) dan Anggi saat berada di Mapolreta Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Foto: Basyarun/Kendari Pos/JPNN
KENDARI - Masih ingat dengan kasus perkawinan sejenis antara Rahmat Sulistiyo alias Anastasya Octaviany alias Icha dengan Muhammad Umar di Kota Bekasi 2011 silam?

Kasus pernikahan serupa juga terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Bedanya, jika Icha dengan Umar diikat hubungan suami istri antara sesama jenis laki-laki, tapi di Kendari sesama perempuan.

Pernikahan sesama jenis ini terungkap setelah Ati Tanu (33) yang mengaku menjadi korban dari perkawinan itu mendatangi Mapolresta Kendari, Jumat (12/7). Ia melaporkan Anggi alias Resa (41), pengantin yang berpura-pura menjadi laki-laki.

Ati mengaku tertipu dengan Anggi yang telah menikahinya 1 Maret 2013 lalu dengan mahar uang Rp 80 ribu.

Kasus ini tengah diproses penyidik Polresta Kendari. Kaurbin Ops Reskrim Polresta Kendari,  Ipda I Wayan Sudiana mengatakan terus mendalami dan memeriksa saksi-saksi.

Menurut I Wayan, Anggi sudah ditetapkan tersangka. Pelaku dijerat Pasal 372 KUHPidana tentang penipuan dan pasal 378 KUHPidana tentang penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara.

"Kami akan kumpulkan semua keterangan dan barang bukti," kata I Wayan seperti yang dilansir Kendari Pos (JPNN Group). (kp/awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembunuh Mahasiswa Binus Diringkus

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler