jpnn.com - JAKARTA - Tim gabungan Densus 88 Antiteror Mabes Polri dengan Unit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap Priyo Hutomo (21), terkait kasus pemboman Kedutaan Besar Myanmar. Priyo yang diduga sebagai perencana pemboman Kedubes Myanmar itu ditangkap Kamis (19/12) di Temanggung, Jawa Tengah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan Priyo ditangkap di rumah tantenya yang bernama Mamik Sarminah Dusun Sojayan, Desa Campursari, Kecamatan Bulu Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
BACA JUGA: Jabatan Atut di DPP Golkar Dipreteli
"Penangkapan tersangka tersebut hasil pengembangan tersangka lain yang sudah ditangkap terlebih dahulu pada saat membawa bom ke Kedutaan Myanmar untuk diledakkan besok paginya," kata Boy lewat pesan singkat yang diterima wartawan, Jumat (20/12).
Boy menerangkan, rekan Priyo yang sudah ditangkap adalah Sigit Indrajit, Rohadi, Mambo, Ahmad Taufik alias Ovhie, Syamsul Sayev dan Imam Syafei. "Penyidikan sementara ini masih dikembangkan," kata jenderal bintang satu itu. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Soal Kursi Atut, PDIP Tunggu Sikap Presiden
BACA JUGA: Perencana Bom Kedubes Ditangkap di Rumah Tantenya
BACA ARTIKEL LAINNYA... PAN Rayakan Natal Bersama di Manado
Redaktur : Tim Redaksi