Polisi Belum Bisa Nilai Macet Imbas Kebijakan Anies-Sandi

Kamis, 28 Desember 2017 – 22:39 WIB
Macet. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memberlakukan kebijakan menutup ruas jalan di Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Jalan itu selama ini kerap digunakan pedagang kaki lima (PKL) untuk berdagang.

BACA JUGA: Anies-Sandi Jangan Cuma Urusi Rumah Murah Saja!

Atas hal itu, Polda Metro Jaya telah menyuarakan agar kebijakan tersebut dievaluasi karena dianggap menghadirkan polemik baru yakni terganggunya aktivitas warga dan pengguna jalan.

Namun untuk kemacetan, polisi belum bisa memberikan penilaian. Pasalnya saat ini masih bernuansa libur, sehingga kepadatan belum maksimal.

BACA JUGA: Satpol PP Kerahkan 365 Personel Jaga Tanah Abang

"Untuk itu kami belum bisa evaluasi. Ini masih long weekend. Jadi kepadatannya belum bisa dilihat,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra, Kamis (28/12).

Menurut dia, evaluasi bisa dilakukan saat hari kerja, di mana semua aktivitas kembali normal.

BACA JUGA: Kebijakan Anies-Sandi Bangun Tenda PKL Rugikan Banyak Pihak

Dia juga menuturkan, sejak diberlakukannya kebijakan pada Jumat (22/12) lalu, polisi terus mengkaji dan mengevaluasi agar bisa bermanfaat bagi semua pihak.

Halim menambahkan, hasil kajian itu akan disampaikan dan menjadi masukan kepada Pemrov DKI Jakarta. (mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bang Ruhut Sebut Anies Merusak Warisan Jokowi, Nih Alasannya


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler