Polisi Belum Penuhi Permintaan Novel Baswedan Bertemu Dua Tersangka Penyerangnya

Selasa, 07 Januari 2020 – 12:52 WIB
Polisi menggiring dua tersangka kasus penyiraman terhadap Novel Baswedan yang masing-masing berinisial RB (berbaju oranye di depan) dan RM di Polda Metro Jaya, Sabtu (28/12). Foto: Antara/Abdul Wahab

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik KPK Novel Baswedan menjawab 56 pertanyaan yang diberikan penyidik Polri di Polda Metro Jaya, Senin (6/1), saat diperiksa terkait kasus penyiraman air keras.

"Ada 56 pertanyaan," kata Brigjen Argo di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.

BACA JUGA: Pernyataan Novel Baswedan tentang Sosok RM dan RB

Pertanyaan yang diajukan kepada Novel seputar kronologi peristiwa penyiraman air keras yang dialaminya.

"Berkaitan dengan apa yang dialami korban, mulai dari keluar rumah, berjalan, sampai dia mengalami penyiraman dan melakukan pertolongan pertama yakni membasuh muka dengan air," katanya.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Bu Mega Singgung Nama Anies Baswedan dan Keributan di Natuna

Selanjutnya penyidik akan mencocokkan keterangan Novel dengan keterangan para saksi lain. Terkait permintaan Novel untuk dipertemukan dengan dua tersangka pelaku, hal tersebut belum bisa dipenuhi.

"Saat ini belum ada (rencana mempertemukan korban dengan pelaku)," katanya.

 Sementara Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan bahwa pihaknya akan mempelajari kasus Novel.

"Saya baru masuk (jabat Kapolda Metro Jaya). Mohon waktu, ini kan masalah teknis," kata Irjen Nana. Kendati demikian, Nana menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal proses penyidikan kasus Novel hingga tuntas.

Novel telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/1). Tim Teknis Bareskrim sendiri telah menangkap dua tersangka yang berinisial RB dan RM. Dua polisi tersebut ditahan selama 20 hari di Rutan Bareskrim. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler