jpnn.com, BEKASI - Polisi belum memeriksa Lurah Pekayon Jaya RJ yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap wanita pedagang minuman berinisial ER (25).
Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, pihaknya akan memeriksa RJ, usai mendalami hasil pemeriksaan para saksi.
BACA JUGA: Mbak ER Masuk Ruangan Pak Lurah di Bekasi, Pintu Dikunci, Dipegang-pegang, Korban Tak Menyangka
"Kami harus melihat keterangan saksi-saksi dulu betul tidak jam sekian begini, begini, begini. Habis itulah kami akan gelar nanti, menggali keterangan daripada yang terduga (pelaku) itu," kata Alfian saat dikonfirmasi, Kamis (4/3).
Adapun sejauh ini polisi sudah memeriksa tujuh saksi, yang terdiri dari enam staf kelurahan dan suami korban.
BACA JUGA: Kubu AHY Ingin Hentikan KLB Hari ini, Darmizal: Nasi Sudah jadi Bubur
Alfian menambahkan, dari keterangan keenam staf kelurahan tidak sesuai dengan apa yang dilaporkan korban.
"Kami melakukan penyelidikan bahwa katanya si pihak perempuan (korban) katanya mau keluar tidak bisa karena pintunya terkunci sampai menggedor-gedor dan teriak. Enam orang yang kami minta keterangan tidak ada yang mendengar jeritan pelapor," ujar Alfian.
BACA JUGA: Tim Satgas COVID-19 Datangi Lokasi Acara KLB Partai Demokrat
Kendati demikian, kasus ini masih dalam penyelidikan polisi guna memastikan kebenaran adanya tindak pelecehan seksual tersebut.
Diketahui, korban sudah melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke Polres Metro Bekasi Kota pada 11 Desember 2020 lalu, dengan nomor laporan LP/2784/K/XII/2020/SPKT.
Berdasarkan laporan korban, peristiwa tidak senonoh yang menimpanya itu terjadi pada 8 Desember 2020 dengan pihak terlapor, yakni Lurah Pekayon Jaya RJ.
Korban merupakan seorang pedagang minuman di samping kantor Kelurahan Pekayon Jaya.
Berdasarkan laporan ER, kejadian bermula saat dirinya mengantarkan pesanan teh manis salah seorang staf terduga pelaku di dalam kantor kelurahan.
Kemudian, terduga pelaku menghampiri korban dan langsung memegang bagian bokong korban, sambil memesan teh manis dan minta diantarkan ke ruangannya.
Korban mengantarkan teh manis di ruangan terduga pelaku. Namun, korban diminta untuk meletakan teh manis di meja terduga pelaku.
Saat korban hendak keluar dari ruangan, pintunya terkunci. Terduga pelaku pun meminta korban duduk di sampingnya, tetapi korban menolak.
Tangan korban ditarik dan aksi pelecehan seksual kembali terjadi. Terduga pelaku kembali memegang bokong dan payudara ER.
Korban yang makin tidak nyaman memaksa terduga pelaku untuk membukakan pintu. Pada akhirnya terduga pelaku memanggil stafnya untuk membukakan pintu.
Kemudian korban langsung bergegas keluar ruangan. (cr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi