jpnn.com, BEKASI - Pedagang warung minuman berinisial ER (25) diduga jadi korban pelecehan seksual oleh oknum lurah di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal membenarkan informasi tersebut. Saat ini polisi masih dalam tahap penyelidikan kasus pelecehan seksual itu.
BACA JUGA: Siti Aminah Lupa Mengunci Kamar Indekos, Gus Capung Mengintip Lalu Masuk, Terjadilah
"Masih dalam penyelidikan," kata Alfian saat dikonfirmasi, Kamis (4/3).
Adapun korban sudah melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke Polres Metro Bekasi pada 11 Desember 2020 lalu, dengan nomor laporan LP/2784/K/XII/2020/SPKT.
BACA JUGA: Kampus Nekat Gelar Kuliah Tatap Muka, Puluhan Mahasiswa Positif Covid-19
Berdasarkan laporan korban, peristiwa tidak senonoh yang menimpanya itu terjadi pada 8 Desember 2020 dengan pihak terlapor, yakni Lurah Pekayon Jaya Rahmat Jamhari.
Korban merupakan seorang pedagang minuman di samping kantor Kelurahan Pekayon Jaya.
BACA JUGA: Karyawati jadi Korban Pelecehan Seksual, Pelaku: Saat Itu Posisi Saya Lagi Mabuk, Pak
Berdasarkan laporan, kejadian bermula saat korban mengantarkan pesanan teh manis salah seorang staf di dalam kantor kelurahan.
Kemudian, terduga pelaku menghampiri korban dan langsung memegang bagian bokong korban, sambil memesan teh manis dan minta diantarkan ke ruangannya.
Korban mengantarkan teh manis di ruangan terduga pelaku. Namun, ER diminta untuk meletakan teh manis di meja terduga pelaku.
Saat korban hendak keluar dari ruangan, pintunya terkunci. Terduga pelaku pun meminta korban duduk di sampingnya, tetapi korban menolak.
Tangan korban ditarik dan aksi pelecehan seksual kembali terjadi. Terduga pelaku kembali memegang bokong dan payudara ER.
Korban yang makin tidak nyaman memaksa terduga pelaku untuk membukakan pintu. Pada akhirnya terduga pelaku memanggil stafnya untuk membukakan pintu.
Kemudian, korban langsung bergegas keluar ruangan.
Alfian menambahkan, saat ini pihaknya sudah memeriksa tujuh saksi termasuk suami korban dan staf kelurahan.
"Lurah belum diperiksa," ujar Alfian.
Kasus ini pun masih dalam penyelidikan polisi guna menemukan bukti tindak pidana pelecehan seksual tersebut. (cr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi