jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya kini memimpin jalannya penyidikan atas kasus kebakaran di gedung Kementerian Perhubungan. Mereka mendapat pelimpahan kasus yang sebelumnya ditangani Polres Metro Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, kasus tersebut kini ditangani Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum.
BACA JUGA: Pelayanan Perizinan di Gedung Kemenhub Sudah Berjalan Normal
Dari pemeriksaan awal, penyidik, kata Argo, belum melihat adanya kelalaian pihak Kemenhub dalam insiden itu. "Sekarang belum ada (kelalaian)," ujar dia di Polda Metro Jaya, Rabu (11/7).
Lanjut Argo menuturkan, guna mengetahui penyebab pasti kebakaran, penyidik harus mendapatkan hasil resmi pemeriksaan Laboratorium Forensik Polri yang hingga kini belum keluar.
BACA JUGA: Pelayanan di Kemenhub Diharapkan Segera Berjalan Normal
Kemudian, pihaknya juga masih terus melakukan olah tempat kejadian perkara.
Diketahui, kebakaran terjadi di kantor Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 8, Jakarta Pusat, Minggu (8/7) pada pukul 04.00 WIB di lantai 5, 11, dan 12.
BACA JUGA: Gedung Terbakar, Ruang Pegawai Kemenhub Digeser ke 3 Lokasi
Api baru dapat dipadamkan empat jam kemudian. Dalam proses pemadaman, petugas juga melakukan evakuasi terhadap orang-orang yang terjebak di dalam gedung. Ada 14 orang berhasil dievakuasi dalam kondisi pingsan, sementara empat lainnya ditemukan sudah tewas. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenhub Tanggung Seluruh Biaya Korban Kebakaran Gedung
Redaktur : Tim Redaksi