Polisi Belum Ungkap Semua Bisnis Gelap Briptu Hasbudi, Ada Apa Lagi?

Kamis, 05 Mei 2022 – 23:59 WIB
Ditkrimsus Polda Kaltara memeriksa 17 kontainer milik Briptu Hasbudi berisikan baju bekas asal Malaysia di Pelabuhan Malundung Tarakan. Foto : Ditkrimsus Polda Kaltara.

jpnn.com, TARAKAN - Ditkrimsus Polda Kalimantan Utara (Kaltara) masih mendalami pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polri bernama Briptu Hasbudi.

Diketahui, pria 29 tahun yang berdinas di Satuan Polairud Polres Tarakan itu ditangkap rekannya sendiri, lantaran menjalankan bisnis pertambangan emas ilegal di Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan Kaltara.

BACA JUGA: Briptu Hasbudi Tersohor Sebagai Pengusaha Sukses, Ternyata Begini Sisi Gelapnya

Briptu Hasbudi ditangkap polisi berpakaian preman dari Ditkrimsus Polda Kaltara ketika sedang berada di ruang tunggu Bandara Juwata, Tarakan pada Rabu (4/5) sore.

Pria yang tersohor sebagai pengusaha sukses itu diciduk petugas ketika hendak melakukan perjalanan melalui pewasat Lion Air menuju Makassar, Sulawesi Selatan.

BACA JUGA: Oknum Polisi Briptu HS Ini Ditangkap di Bandara, Tangannya Langsung Diborgol

Polisi bintara itu selanjutnya di gelandang petugas menuju rumahnya di Kota Tarakan. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil ungkap sejumlah bisnis ilegal yang selama ini sudah dijalankan Briptu Hasbudi.

Selain menjalankan bisnis tambang emas ilegal, Briptu Hasbudi turut menjalankan bisnis pakaian bekas asal Malaysia. Pakaian bekas itu diselundupkan dengan cara mengubah manifest pengiriman barang.

BACA JUGA: Briptu Berry Jatuh Tak Berdaya Saat Membubarkan Aksi Balap Liar, Tulangnya Patah

Direskrimsus Polda Kaltara AKBP Hendi F Kurniawan mengatakan dalam rangkaian pemeriksaan, pihaknya menemukan adanya dokumen yang menunjukkan sejumlah bisnis ilegal yang sedang dijalankan Briptu Hasbudi.

"Iya benar, jadi setelah penangkapan kami lanjutkan penggeledahan di rumah saudara Hasbudi. Disana kami menemukan adanya beberapa buku rekening, buku catatan alur keluar masuk uangnya," ucapnya saat dikonfirmasi JPNN.com, Kamis (5/5) sore.

Di dalam dokumen itu tercatat ada aliran uang milik Briptu Hasbudi yang ditujukan kepada pejabat setempat. "Dalam buku ada catatan alur keluar masuk uang, ada aliran kebeberapa pihak atau pejabat. Masih kami selidiki untuk apa uang itu," terangnya.

Dari hasil penggeledahan di rumah Briptu Hasbudi, polisi bergeser menuju Pelabuhan Malundung Tarakan. Di dalam dokumen yang sudah disita, polisi menemukan adanya tindak pidana lain.

Tercatat bahwa ada beberapa pengiriman peti kemas atau kontainer yang diduga tidak sesuai dengan manifest.

"Kami juga menemukan adanya manifest atau pengiriman kontainer yang tidak sesuai dengan isinya. Disamarkan, dalam pengiriman isinya tertulis rumput laut. Ternyata isinya adalah baju bekas," bebernya.

"Sehingga kami lakukan pengecekan lagi, mulanya hanya ada empat kontainer, tetapi berkembang menjadi 17 kontainer. Baju bekas ini asalnya dari Malaysia," sambungnya.

AKBP Hendy mengungkapkan, bahwa dirinya menerima informasi adanya narkoba di balik tumpukan baju di salah satu kontainer tersebut

"Kami masih melakukan pengecekan karena ada informasi bahwa di dalam baju bekas itu ada diselipkan narkoba. Sehingga kami turunkan anjing K-9 bantuan dari Beacukai," ungkapnya.

Saat dihubungi JPNN.com, AKBP Hendy sedang memimpin pencarian dugaan adanya narkoba di salah satu kontainer tersebut.

"Saat ini saya sedang memimpin operasi pengecekan dengan menggunakan anjing pelacak K-9 di kontainer baju bekas milik Briptu Hasbudi. Pengecekan masih berlangsung di satu kontainer," pungkasanya. (mcr14/jpnn) 


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler