jpnn.com, JAKARTA - Penyidik dari Bareskrim Polri berencana memanggil pengamat sosial politik Rocky Gerung. Pemanggilan ini sebagai tindak lanjut dari laporan yang sempat dilakukan politikus PDI-Perjuangan Henry Yosodiningrat.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pemanggilan itu benar adanya dan baru sebatas klarifikasi.
BACA JUGA: Pramono Anung Kangen Kritikan Keras dari Rocky Gerung
“Penyidik meminta klarifikasi, nanti kami akan mengetahui seperti apa berkaitan dengan yang dilaporkan Pak Henry,” ujar Argo ketika dihubungi, Selasa (31/3).
Jenderal bintang satu ini menerangkan, dari klarifikasi tersebut, penyidik akan melakukan gelar perkara.
BACA JUGA: Rocky Gerung: Zaman SBY Tanpa Omnibus Law Pertumbuhan 6 Persen
Apabila ditemukan adanya tindak pidana, maka laporan akan dilanjutkan. Namun, apabila tidak maka laporan akan disetop.
"Kalau kami sudah dapatkan beberapa klarifikasi, nanti akan dilakukan gelar perkara, kira-kira memenuhi unsur atau tidak. Kalau memenuhi unsur kami lanjutkan ke penyidikan, kalau tidak ya dihentikan,” tegas Argo.
Sebelumnya, politikus Henry Yosodiningrat memolisikan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri. Dalam laporan ini, Rocky disebut melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik Henry melalui media sosial.
"Orang bernama Rocky Gerung atau orang lain menggunakan akun Instagram @rockygerungofficial_ menulis keterangan 'yang ngelapor dungu sih' menanggapi pemberitaan tentang laporan saya lalu," kata Henry saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan