Polisi Berencana Tahan Ipul hari ini

Jumat, 19 Februari 2016 – 11:12 WIB
Saipul Jamil. Foto: dok.jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Pedangdut Saipul Jamil telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan. Rencananya, pria yang karib disapa Ipul itu akan dipindahkan ke sel tahanan.

"Agenda hari ini SJ kemungkinan akan kami pindahkan ke sel tahanan," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ari Cahya‎ Nugraha ‎di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, ‎Jumat (19/2).

BACA JUGA: Dicerai 2 Istri, Perkosa Anak Kandung sampai Mengandung, Kebangetan!

Ari menjelaskan, proses BAP terhadap Ipul sudah selesai dilakukan sekitar pukul 04.00 WIB. Mantan suami Dewi Persik itu sudah menjalani pemeriksaan medis.

"Tadi pagi setelah pemeriksaan, kami lakukan pemeriksaan kesehatan,” imbuhnya.

BACA JUGA: Buron Dua Tahun, Pembunuh Lukman Akhirnya Dibekuk

Ipul dijerat dengan Undang-undang ‎Perlindungan Anak. Ia disangkakan melanggar Pasal 76 huruf e ketentuan pidana Pasal 82 ayat (1) dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Dendanya adalah Rp 5 miliar. (gil/jpnn)

 

BACA JUGA: Beuh, Bacok Orang di Depan Polisi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Saipul Jamil Bilang Maaf..Maaf..dan Maaf


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler