jpnn.com, JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo memastikan penindakan knalpot bising tidak hanya dilakukan pada kendaraan, tetapi juga bengkel-bengkel yang menyediakannya.
Sebab, kata Sambodo, penggunaan knalpot tidak sesuai standar itu telah meresahkan masyarakat.
BACA JUGA: Kombes Sambodo Bersyukur Para Pengguna Knalpot Bising Akhirnya Insyaf
"Penindakan tidak hanya kepada usernya, tetapi juga terhadap bengkel-bengkel yang menyediakan pergantian knalpot (bising)," kata Sambodo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (24/3).
Saat ini jajaran Polda Metro Jaya tengah melakukan pendataan bengkel-bengkel tersebut.
BACA JUGA: FL Babak Belur Diamuk Massa, Lihat Kondisinya
"Kami sedang mendata bengkel-bengkel mana saja yang sering digunakan untuk mengganti knalpot," ucap Sambodo.
Dia mengatakan penggunaan knalpot bising pada kendaraan dapat merusak indera pendengaran, mengganggu kenyamanan orang lain, dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.
BACA JUGA: Kasus Abu Janda Lama Tak Terdengar, Simak Penjelasan Brigjen Rusdi
"Ini sudah sangat-sangat meresahkan masyarakat," ujar Kombes Sambodo. (cr3/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama