jpnn.com, PALMERAH - Polisi menggerebek Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.
Hasilnya polisi menangkap dua pengedar sabu-sabu yang sering mengedar barang haram itu.
BACA JUGA: Gerebek Kampung Boncos, Polisi Terjunkan Anjing Pelacak, Ini Hasilnya
"Kami tangkap dua bandar dalam penggerebekan yang kami lakukan kemarin," kata Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim saat ditemui, Jumat.
Penangkapan itu bermula ketika polisi mendapatkan informasi adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Palmerah.
BACA JUGA: Lagi, Polisi Menggerebek Kampung Boncos, Ini Hasilnya
Aktivitas tersebut langsung ditelusuri petugas hingga akhirnya mengarah kepada kedua bandar berinisial DH (39) dan YR (40) yang berlokasi di Kampung Boncos.
Polisi langsung memantau pergerakan dua pelaku di Kampung Boncos.
BACA JUGA: Bripka Madih, Anggota Provos Mengaku Diperas Polisi, Polda Metro Buka Suara
Polisi akhirnya menangkap keduanya tanpa perlawanan sekitar pukul 11.30 WIB.
Bersama dua pelaku, polisi mengamankan sabu seberat 1,04 gram diduga hasil dari transaksi dengan orang lain.
"Kami juga amankan telepon genggam merek Vivo dan Xiomi, sabu serta uang Rp 3 juta hasil penjualan narkoba," ungkapnya.
Berdasarkan keterangan sementara, kedua pelaku kerap mengedarkan sabu di wilayah Palmerah dan sekitarnya.
Kedua pelaku masih berada di Polsek guna dimintai keterangan lebih jauh.
"Kami periksa untuk mengetahui kemungkinan adanya jaringan peredaran lain," kata dia. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Calon DPD RI Ditembak Saat Akan Salat Jumat, Dor! Pelaku Diduga Profesional
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti