jpnn.com, JEMBER - Tim Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jember bergerak melakukan penggeledahan di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember, Jawa Timur, Rabu (1/9). Polisi pun menyita sejumlah dokumen terkait anggaran honor pemakaman jenazah Covid-19.
Kepala Satreskrim Polres Jember Ajun Komisaris Polisi Komang Yogi Arya Wiguna mengataan bahwa ada beberapa ruangan yang digeledah untuk mencari dukungan data. “Baik hard copy maupun soft copy yang berkaitan dengan anggaran honor pemakaman Covid-19,” kata Komang di Mapolres Jember.
BACA JUGA: Anggaran Honor Pemakaman Jenazah COVID-19 Diduga Dikorupsi, Parah
Perwira pertama Polri itu menjelaskan dokumen yang disita berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan anggaran pemakaman Covid-19 yang sempat menjadi sorotan semua pihak, karena sejumlah pejabat ikut menikmati honor pemakaman tersebut.
"Kami masih terus mendalami seputar pengelolaan anggaran pemakaman Covid-19 dan ada beberapa dokumen yang kami temukan, sehingga akan dikaji dan dilakukan analisis terhadap dokumen itu," tuturnya.
BACA JUGA: Bupati dan Pejabat Jember Akhirnya Mengembalikan Honor Pemakaman
Dia mengatakan pihaknya butuh waktu untuk mengkaji dokumen yang disita tersebut agar hasil penyelidikannya bisa maksimal.
Oleh karena itu, tahapan berikutnya akan dilakukan gelar perkara sesuai dengan ketentuan.
BACA JUGA: Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Membangun Waduk di Pemakaman Jenazah Covid-19 Rorotan
"Dokumen yang diperlukan antara lain dokumen berupa fisik maupun 'file' terkait semuanya seperti penganggaran, alokasi anggaran, dan kegiatan," katanya.
Tim Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Jember membawa sejumlah dokumen dari ruangan Plt kepala BPBD Jember, kesekretariatan, dan kepala Bidang Kedaruratan Logistik BPBD Jember.
"Kami akan menyampaikan informasi lebih lanjut kalau ada perkembangannya kepada teman-teman media. Kami minta bersabar karena memang memerlukan waktu," ujarnya.
Polres Jember melakukan penyelidikan itu dibantu Tim Polda Jawa Timur yang melakukan asistensi dan pendampingan dalam perkara tersebut agar hasilnya bisa lebih maksimal.
Selain honor pemakaman yang mengalir ke sejumlah pejabat dan akhirnya dikembalikan itu, informasi yang dihimpun di lapangan, honor yang diterima sukarelawan pemakaman COVID-19 di Kabupaten Jember juga dipotong sekian persen. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy