jpnn.com - MEDAN - Modus baru pengiriman paket narkoba terus bermunculan. Belum lama ini ribuan paket ekstasi yang disisipkan dalam kotak bika ambon terungkap. Kali ini, paket ganja kering yang diseludupkan di dalam truk bermuatan batu akik Giok Aceh dan bahan bangunan digagalkan petugas Batalyon Kaveleri (Yonkav) 6 Serbu Medan Sunggal.
Tak tanggung-tanggung paket ganja tersebut sebanyak 1,5 ton atau 765 bal diamankan dari tempat ekspedisi Praka Trans, Jalan Swadaya, Kelurahan Lalang, Medan Sunggal, tak jauh dari Terminal Pinang Baris, Jumat (10/7) siang. Paket ganja itu diamankan dari truk Colt Diesel BK 9353 TA yang dikendarai Murdani (33), asal Aceh Utara dan Hadi Saputra (30), asal Langsa.
BACA JUGA: Awas! 7 Ton Susu Kedaluarsa Beredar
Menurut keterangan yang diperoleh, pengungkapan ganja kering yang telah dibungkus dan disisipkan itu dari seorang pegawai ekspedisi Praka Trans yang meminta namanya untuk tidak dipublikasi. Menurut pegawai, ganja tersebut dibawa dari Banda Aceh pada Kamis (9/7) pagi dengan tujuan Solo, Jawa Tengah.
"Barang tersebut dibawa dari Banda Aceh, pemiliknya atas nama Kuncoro tujuannya Solo. Jadi, barang itu tak diketahui kalau isinya ganja lantaran digabung pakai batu akik," ujarnya.
BACA JUGA: Waduh, Keluar dari Kamar Mandi Langsung Ditodong
Keduanya pun menuju Medan. Namun, sampai diperbatasan Binjai-Aceh keduanya mengaku dibuntuti mobil sedan. Keduanya lantas berhenti di Jalan Megawati untuk memastikan apakah ada bajing loncat yang telah membongkar truk mereka. Tetapi, kenyataannya tidak. Lalu, sopir dan kernetnya melanjutkan perjalanan hingga sampai di ekspedisi Praka Trans, belakang Terminal Pinang Baris.
Sesampainya di tempat ekspedisi itu, ternyata sudah ditunggu dua anggota Yonkav Kaveleri yang mendapat informasi. Anggota kemudian memeriksa muatan truk tersebut dan mendapati ganja yang dicampur dengan keramik dan batu akik.
BACA JUGA: Alamak, Oknum Polisi Modali Pembalak Liar Babat Hutan di Nongsa
Danyon Yonkav 6 Serbu Medan Sunggal, Mayor Erizal mengatakan, pihaknya memang sudah mengintai truk tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang diterima. "Pukul 11.00 WIB kita dapat laporan tiba di Medan, dan sebelumnya sudah kita intai sejak dari Aceh," kata Erizal.
Sementara itu, Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan ratusan butir pil ekstasi senilai 3 miliar, Jumat (10/7) siang.
Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, barang bukti sabu yang dimusnahkan sebanyak 3,337 kg sedangkan pil ekstasi sebanyak 967 butir. Seluruh barang bukti tersebut disita dari 11 orang tersangka.
"Harga pasaran seluruh barang bukti ini hampir Rp 3 miliar lebih. Kita yakinkan barang bukti ini bisa hancur dengan cara blender dicampur dengan zat kimia, porstex," ujarnya.
Mardiaz menyebut, pihaknya menyatakan perang terhadap narkoba dan yang paling penting adalah peran masyarakat, yakni untuk tidak menggunakan narkoba serta memperhatikan dilingkungannya bila ada narkoba segera beritahukan. (riz/adz/ray)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pamit Ngabuburit, Siswi SMP Tewas Dibegal
Redaktur : Tim Redaksi