Polisi Berhasil Meringkus Dua Pencuri Mobil di Batanghari

Minggu, 05 Agustus 2018 – 04:05 WIB
Dua pencuri mobil saat diamankan di Mapolres Batanghari, Kamis (2/8). Foto: Jambi Ekspres Online

jpnn.com, BATANG HARI - Dua pelaku pencurian mobil di Batanghari, Jambi, berhasil diringkus polisi.

Keduanya yakni Selamet (36) warga RT 21 Desa Bukit Baling, Kelurahan Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi dan Sahdianto alias Sadi (42) warga RT 10 Desa Muhajirin, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.

BACA JUGA: Sehari Tiga Nyawa Melayang dalam Lakalantas di Batanghari

Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP Dhadhag Anndito mengatakan, kedua pelaku kini masih dalam pemeriksaan.

Kejadian berawal pada Minggu, 25 Maret 2018 sekitar pukul 23.00 WIB, ketika korban R Parjuangan, 36, warga Kelurahan Muara Bulian, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, memarkirkan mobilnya di parkiran teras rumahnya.

BACA JUGA: Polda Jambi Tetapkan 18 Tersangka Pengeboran Minyak Ilegal

Korban kemudian masuk ke dalam rumah. Tak lama kemudian, korban mengecek kembali mobil jenis Mitsubishi L300 BH 9597 GB sudah tidak ada lagi.

Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.

BACA JUGA: Polisi Baru Tutup 45 Sumur Minyak Ilegal di Batanghari

Dengan laporan itu, Tim Opsnal Satreskrim Polres Batanghari melakukan penyelidikan. 1 Agustus 2018 sekitar pukul 08.00 WIB, anggota mendapat informasi bawa pelaku ada di wilayah Muara Bulian.

“Lalu anggota opsnal melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 11.00 WIB,” katanya.

Akhirnya keberadaan pelaku diketahui berada di bengkel mobil Amin di Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Muara Bulian. Selanjutnya dilakukan penangkapan.

Para pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan Pemberatan, ancaman hukuman diatas 5 tahun Penjara.

"Untuk barang bukti kita amankan di Polres Batanghari, dan pelaku akan kita lakukan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (rza)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sumur Minyak Ilegal Terbakar di Batanghari


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler