jpnn.com, BATANGHARI - Kepolisian Batanghari terus melakukan penertiban terhadap penambangan minyak ilegal yang diperkirakan sekitar 100 sumur yang beroperasi di Desa Pompa Air.
Hal ini sebenarnya menuntut pihak kepolisian harus lebih serius dalam menindak tegas terhadap pelaku yang bertentangan dengan undang-undang tersebut.
BACA JUGA: Sumur Minyak Ilegal Terbakar di Batanghari
Pasca kejadian terbakarnya satu sumur, Kapolres Batanghari AKBP Mohammad Santoso beserta jajarannya turun langsung ke lokasi ke Desa Pompa Air dan Desa Bungku Kecamatan Bajubang.
Lokasi tersebut merupakan lahan warga yang berada tidak jauh dari lokasi Wilayah Kerja Pertamina (WKP) dan sebagian berada di Tahura milik Pemkab Batanghari. Kamis (19/07).
BACA JUGA: Pemilik 17 Ton Minyak Mentah Ilegal Segera Diperiksa Polisi
"Adapun jumlah titik sumur yang dilakukan pemasangan police line berjumlah kurang lebih 45 titik sumur dari jumlah 100 titik sumur yang diperkirakan,” kata Kapolres AKBP Mohammad Santoso seperti dilansir Jambi Ekspres.
Tidak hanya itu sambung Kapolres penindakan di lokasi sumur minyak tersebut juga dilakukan pemasangan spanduk pemberitahuan larangan terhadap ilegal driling dan dilanjutkan dengan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pengeboran ilegal.
BACA JUGA: Kecelakaan Beruntun di Batanghari, Satu Tewas
"Rencana tindak lanjut akan dilaksanakan rapat tindak lanjut terkait upaya penanganan sumur Minyak Ilegal Driling pada hari Senin tanggal 23 Juli 2018 di Timdu Kabupaten Batanghari," ucap Santoso.
Untuk diketahui sumur pengeboran minyak ilegal (Ilegal Driling) milik masyarakat Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang mengalami kebakaran pada Rabu (18/07).
Meledaknya salah satu sumur minyak ilegal tersebut diduga oleh percikan api yang berasal dari mesin sepeda motor yang merupakan alat yang digunakan oleh para pekerja untuk mengambil minyak dari dalam sumur tersebut.
Namun dari peristiwa yang menggemparkan masyarakat tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, hal ini diungkapkan oleh salah seorang warga Desa Pompa Air.
"Iya benar bang ada sumur yang terbakar, penyebabnya berasal dari mesin dompeng yang digunakan pekerja yang sedang mengambil minyak dibawah tanah tersebut," ujar warga setempat.
Sementara itu terpisah kepala desa Pompa Air Indra membenarkan atas peristiwa tersebut.
"Iya benar ada kebakaran sumur minyak ilegal, saya dapat laporan dari warga saya, saat ini saya sedang berada di luar daerah,” ungkap Indra.
Dijelaskannya dalam kebakaran sumur tersebut, tidak ada korban jiwa dan apinya sudah padam pada pukul 16.00 Wib.
Kapolsek Bajubang AKP Amin Nasution saat dikonfirmasi juga membenarkan hal tersebut.
"Iya, benar kebakaran tersebut berasal dari mesin dompeng yang digunakan oleh pekerja ilegal drilling tersebut," pungkasnya.(rza)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tok Tok Tok, Terosman Dihukum Penjara Seumur Hidup
Redaktur & Reporter : Budi