Polisi Berjalan Kaki Selama 4 Jam, Hasilnya Tidak Sia-sia

Polisi Berjalan Kaki Selama 4 Jam, Hasilnya Tidak Sia-sia,

Kamis, 21 Januari 2021 – 00:50 WIB
Polisi Bungo menemukan dua hektare ladang ganja. Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, JAMBI - Aparat kepolisian menemukan ladang ganja seluas dua hektare di kawasan Perkebunan Cabang Limo, Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, Jambi.

"Dari temuan ladang ganja tersebut, kami menemukan barang bukti berupa 36 kilogram ganja kering, 865 batang tanaman daun ganja di atas lahan dua hektare, dan satu pucuk senjata api rakitan dengan menangkap dua pelakunya," kata Kasat Narkoba Polres Bungo AKP Septa Badoyo melalui keterangan tertulisnya yang diterima, Rabu (20/1).

BACA JUGA: Berapa Harga Ganja per Kilogram? MA Menyebut Angka

Penemuan ladang ganja itu berkat informasi warga yang diterima polisi dan kemudian dikembangkan.

Hasilnya pada Selasa lalu (19/1) sekitar pukul 01.00 WIB, tim menangkap dua pelaku dan menemukan ladang tersebut.

BACA JUGA: Buka-bukaan Pasien Wisma Atlet yang Begituan Sejenis dengan Perawat, Ya Ampun

Kedua pelaku yang ditangkap dari lokasi itu yakni Sudirman alias Sudir (56) dan Kepli alias Kep (24), keduanya warga Sumatera Selatan.

Saat dilakukan penggerebekan di lokasi ladang ganja itu polisi menemukan empat bal daun ganja kering yang masing-masing bal berisi empat kilogram, 12 ikat daun ganja kering (masing-masing ikat berisi satu Kg), satu unit timbangan, dua plastik biji ganja kering, kemudian satu motor, handphone alat press manual ganja kering dan 865 batang tanaman ganja.

BACA JUGA: Saat Banjir Bandang Datang Neni Sedang Menyiapkan Sarapan, Ya Allah, Astagfirullah...

"Atas perbuatannya kedua tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) jo pasal 111 (2), UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," kata Septa Badoyo.

Kejadian berawal dari informasi yang didapat bahwa Limbur Lubuk Mengkuang, diduga ada perkebunan tanaman ganja.

Berdasarkan informasi tersebut tim Satresnarkoba Polres Bungo melakukan penyelidikan di tempat yang diinformasikan tersebut dengan dibantu personel dari Polsek Limbur Lubuk Mengkuang.

Untuk menuju ke lokasi ladang ganja itu, diperlukan perjalanan kaki selama empat jam dengan medan perbukitan yang cukup sulit karena perkebunan tanaman ganja itu berada di lereng bukit yang dijaga oleh dua orang laki-laki yang diduga kuat sebagai pemilik dan penanam.

Selanjutnya Tim Satresnarkoba melakukan penggeledahan di seputaran pondok serta penyisiran di kebun kopi dengan luas tiga hektare yang dicurigai disisipi tanaman daun ganja.

Dari hasil penyisiran tim Satresnarkoba berhasil menemukan 865 batang tanaman daun ganja yang masih tertanam.

Selanjutnya semua barang bukti yang ditemukan di perkebunan kopi dan pondok dikumpulkan dan mengamankan dua orang laki-laki tersebut ke Mapolres Bungo guna pengusutan lebih lanjut. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler