jpnn.com - BANDARLAMPUNG - Kompol SR, anggota Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Riau, diamankan Polda Riau. SR diduga terlibat penyelundupan ekstasi 6.904 butir yang diungkap Polres Lampung Selatan pada Sabtu (26/10).
Wakil Direktur Narkoba Polda Lampung AKBP Yani membenarkan Polda Lampung menjemput Kompol SR dari Polda Riau untuk kepentingan penyidikan. "Guna mengembangkan penyelidikan asal-muasal ekstasi sebanyak 6.094 butir, anggota menjemput Kompol SR karena tempat kejadian perkara ada di Lampung," katanya di Mapolda Lampung kemarin.
Sekarang ini, lanjut dia, polda masih mendalami apakah Kompol SR terlibat jaringan narkoba internasional atau tidak. Kompol SR hingga kini juga masih bungkam. Aksi bungkam ini menyulitkan penyidik polda.
BACA JUGA: 3 Foto Gaya Panas Brigadir RS, Ada 1 Janggal
"Tak menutup kemungkinan barang itu didapat dari wilayah Aceh, Medan, ataupun dari pasokan negara luar, seperti Singapura dan Malaysia," ujarnya.
Informasi lainnya, Kompol SR mempunyai hubungan asmara dengan Hesti, 45, salah seorang kurir yang tertangkap. Diketahui, Hesti dan Nurmaisyah, 46 tertangkap satuan Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni, Lamsel, Sabtu (26/10).
BACA JUGA: Dua Kawan Anggota Brimob Ditahan Kasus Narkoba
Dari warga Riau itu, polisi mengamankan ribuan butir ekstasi. "Bisnis narkoba itu keuntungannya banyak, Mas. Siapa yang tak tergoda dengan jumlah keuntungannya. Kini pengembangan sedang dilakukan," ungkapnya. (why/p2/c2/wdi)
BACA JUGA: Polisi Belum Juga Temukan Pelaku Perusakan Rumah Adiguna
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Isyaratkan Periksa Adiguna
Redaktur : Tim Redaksi