jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya memang belum berencana memeriksa Adiguna Sutowo, pemilik rumah yang dirusak pelaku yang diduga seorang perempuan berinisial F, di Pulogadung, Jakarta Timur beberapa hari lalu.
Namun, tidak menutup kemungkinan bila diperlukan keterangannya maka polisi akan memeriksa sang pengusaha itu.
BACA JUGA: Kasus Perusakan Rumah Adiguna Dilimpah ke Polda
"Belum ada rencana dipanggil. Namun, kemungkinan bisa saja dipanggil untuk dimintai keterangannya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Rabu (30/10).
Rikwanto juga ogah mengomentari klaim Adiguna yang mengaku sebagai pelaku yang menabrak rumahnya. "Saya tidak mengomentari pernyataan yang bersangkutan," kata Rikwanto.
BACA JUGA: Pembunuh Anggota Brimob Diduga Kernet Metro Mini 64
Sebab, Rikwanto beralasan pihaknya hanya melakukan pemeriksaan terhadap laporan Vika, istri Adiguna. "Kami memeriksa fakta yang terjadi karena Vika melaporkan kejadian ini," ujarnya.
Sejauh ini polisi sudah memeriksa empat saksi. Yakni, Anto dan Natal petugas keamanan di rumah Adiguna, pembantu rumah tangga Siti Aisha dan istri Adiguna, Vika.
BACA JUGA: Melawan Saat Ditangkap, Residivis Narkoba Didor
Polisi tengah memburu F yang diduga sebagai pelaku. Keberadaannya masih misterius. Begitu juga D, sopir Adiguna yang mengantar F masih dicari.
Pun demikian dengan H yang diketahui sebagai karyawan Adiguna, kini masih dalam proses pemanggiln. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berniat Melamar Pacar, Malah Masuk Tahanan
Redaktur : Tim Redaksi