jpnn.com - JPNN.com - Penyidik Polda Metro Jaya masih terus menyelidiki tragedi terbakarnya kapal Zahro Express pada 1 Januari lalu.
Bahkan, penyidik juga tengah mengumpulkan barang bukti untuk menjerat pihak-pihak yang bertanggung jawab termasuk pemilik Kapal Zahro.
BACA JUGA: Pemilik KM Zahro Jadi Buruan Polisi
Sejauh ini, polisi baru memeriksa secara forensik Kapal Zahro yang menewaskan 23 orang itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Suyono mengaku sudah mengetahui alamat pemilik kapal Zahro yang terbakar di Kepulauan Seribu itu. Dia meminta pemilik kapal untuk kooperatif memberikan keterangannya.
BACA JUGA: Kemenhub Sidak Pemakaian Life Jacket di Pulau Tidung
"Jangan menunggu polisi melakukan panggilan dahulu," kata dia saat dikonfirmasi, Jumat (6/1).
Sementara itu, menurut Argo, pihaknya memang belum mengagendakan pemanggilan untuk pemilik kapal Zahro. Pasalnya, polisi baru memeriksa bekas kapal yang terbakar itu.
BACA JUGA: Satu Jenazah Korban Zahro Ekspress Mengapung di Priok
"Hasil pemeriksaan itu tengah diteliti tim Labfor. Nanti bisa ketahuan bagaimana kapal itu bisa sampai terbakar," jelas dia.
Menurutnya, polisi juga masih memeriksa sejumlah saksi berkaitan insiden kapal Zahro. Pemeriksaan saksi untuk mengetaui tentang proses penerimaan dan pembelian tiket kapal serta waktu keberangkatan kapal yang nantinya akan diklarifikasi dengan instansi terkait.
"Pemilik (kapal) sudah kami ketahui alamatnya, tinggal kami panggil. Kalau bisa dengan kesadaran sendiri datang ke Ditpolair. Nanti kami layangkan panggilan, kalau sampai dua kali tak hadir kami jemput," tandas dia.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga