Polisi Bikin Kesal Pemilik Mobil Mewah di Batam

Senin, 11 Oktober 2010 – 00:44 WIB

BATAM  - Sudah 18 hari atau sejak Kamis (23/9) lalu, Bareskrim Mabes Polri dan Polda Kepri merazia mobil mewah ke rumah-rumah warga dan menahan 104 mobil mewah, namun hingga kini kelanjutan kasusnya dinilai sejumlah pihak termasuk pemilik mobil tak jelas.

Tujuh tersangka yang sudah diendus polisi nonton F1 di Singapura 24-26 September lalu dan telah ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang) pun hingga kini belum juga ditangkapTujuh tersangka yang menurut polisi terdiri dari importir dan pemilik showroom ini, yaitu RY, HS, AT, RJT, JC, HD, dan YN

BACA JUGA: Tolak Pindahan PNS Korban Pilkada

Begitu pun dengan para oknum petugas yang terlibat dalam penerbitan surat-surat kendaraan tersebut, juga belum tersentuh.

Diberitakan Batam Pos (grup JPNN) 104 mobil mewah milik warga yang dibeli secara sah di showroom-showroom, kini masih teronggok di halaman Mapolda
Melihat ketidakjelasan ini, para pemilik mobil pun kesal

BACA JUGA: Gas 3 Kg Meledak, Sekeluarga Terbakar

Mereka mengancam akan mendemo Polda Kepri
Salah satu wujud ancaman tersebut yakni dengan menggalang komunikasi antar sesama korban sekaligus mengumpulkan tandatangan dan nomor telepon.

Dewa, warga Sukajadi selaku penggiat aksi solidaritas keprihatinan para korban mobil bodong kepada wartawan mengatakan, tindakan itu untuk menuntut polisi agar secepatnya memberi kejelasan status mobil mereka

BACA JUGA: Prioritaskan Korban Selamat

Pasalnya selain telah menyebabkan terhambatnya aktivitas mereka, kerugian yang ditimbulkan dari razia itu cukup besar.

Ia menilai, bukan salah pemilik mobil bila penyelewengan surat-surat mobil palsu terjadi di BatamSebab mereka hanya sebagai konsumen yang tak tahu menahu soal kecurangan yang terjadiMobil yang mereka beli hanya semata untuk kebutuhan pribadi dan bukan bagian dari sindikat mobil bodong tersebut.

”Tidak ada alasan polisi bertindak diskriminatif seperti iniKita punya mobil mewah bukan karena kita curang tapi karena kita sanggup dan bisa belinyaKalau itu dijadikan alasan polisi, tentu ini sangat merugikan kitaKalau mau menertibkan mobil bodong, kenapa kok cuma mobil mewah saja, harusnya semua,” ujarnya.

Apalagi tambah Heru, warga Sukajadi lainnya, dari awal razia mereka sudah berulang kali tanya status mobil ke polisi, baik di Poltabes maupun di PoldaTapi polisi kata dia, selalu mengatakan tengah memproses dan tunggu atasan.

“Kenapa saat merazia mobil kami, polisi bisa memberi kepastian akan menangkap sekian mobilMengapa ditanya soal status mobil kami ini, selalu ada aja alasannyaLagi diproses lah, tunggu atasan lahEmang atasan yang mana lagi? Kita beli mobil pakai uang halal dan sudah bayar pajak, apanya coba yang salah?” kecam Heru.

Saling lempar tanggung jawab itu semakin membuat mereka putus asa pada kepastian hukum di BatamOleh karenanya dalam waktu dekat ini para konsumen yang mengaku telah menjadi korban kesewenang-wenangan aparat penegak hukum itu, secepatnya menggelar rapat membahas aksi unjuk rasa.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yakinkan Hutan Wasior Masih Perawan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler