Polisi Bisa Usut Penyelundupan Baju Bekas, Apa Berani juga di Kasus Dirut Garuda?

Jumat, 06 Desember 2019 – 14:44 WIB
Sepeda motor besar Harley Davidson yang diselundupkan melalui penerbangan Garuda Indonesia dari Prancis ke Bandara Soekarno Hatta. Foto: Dedi Sofyan/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mengatakan tidak cukup hanya memecat Direktur Utama PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra (Ari Askhara) dari jabatannya terkait kasus penyelundupan Harley Davidson.

Dia menegaskan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga harus menangkap dan menahannya karena diduga merugikan negara miliaran rupiah. 

BACA JUGA: Kasus Penyelundupan Harley Dirut Garuda Indonesia, Begini Respons Para Pilot

"IPW mendesak Polri khususnya Ditreskrimsus Polda Metro Jaya jangan tutup mata atau tebang pilih dalam menangani kejahatan, terutama yang melibatkan pejabat negara," kata Neta, Jumat (6/12).

Selama ini, IPW melihat Ditreskrimsus sangat agresif memburu dan menangkap para pelaku penyelundupan pakaian bekas dari luar negeri. 

BACA JUGA: Dirut Garuda Dicopot, Menhub Bilang Begini

Dia mencontohkan, pada 12 September lalu, Direskrimsus Polda Metro Jaya menangkap enam tersangka penyelundupan pakaian bekas dari Tiongkok di tiga tempat berbeda, yakni di Pelabuhan Marunda, di Senen, dan di Ancol. 

"Para tersangka ditangkap dan langsung ditahan karena merugikan negara miliaran rupiah," ujarnya.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Fahri Bicara Perceraian Nabi dan UAS hingga Ruhut vs Rocky

Menurut Neta, dalam kasus penyelundupan komponen Harley yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Ditreskrimsus belum bergerak dan masih berdiam diri. 

Padahal, kata Neta, Menteri BUMN Erick Thohir sudah memecat Dirut Garuda Ari Askhara yang diduga terlibat dalam penyelundupan, yang melibatkan perusahaan penerbangan yang dipimpinnya tersebut.

Untuk itu IPW mendesak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bergerak cepat segera menangkap dan menahan Dirut Garuda Ari Askhara dan semua pihak yang terlibat dalam aksi penyelundupan tersebut.

"Apalagi Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah mengatakan, potensi kerugian negara akibat penyelundupan itu bisa mencapai Rp 1,5 miliar," ungkapnya. 

Neta menyatakan polisi dalam kasus ini juga perlu mengusut serius, apakah penyelundupan itu baru pertama kali dilakukan atau sudah berulang kali terjadi tetapi tidak terbongkar.

Dengan demikian jajaran kepolisian bisa membongkar jaringan penyelundupan lewat pesawat udara, terutama yang melibatkan oknum pejabat tinggi.

"Selama ini, aksi penyelundupan lewat udara hanya sekadar isu dan sangat  sulit tersentuh. Mungkin karena melibatkan orang orang penting," katanya. 

Dia mengatakan jika polisi berhasil menuntaskan kasus penyelundupan yang diduga melibatkan dirut Garuda ini, publik tentunya akan memberi apresiasi pada Polri.

Publik akan melihat bahwa jajaran Polri tidak cuma berani menangkap dan menahan para penyelundup pakaian bekas dari luar negeri, yang jumlah kerugian negaranya tidak terlalu besar, tapi juga menangkap dan menahan penyelundup kelas kakap via udara. (boy/jpnn)
 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler