Polisi Blak-blakan Ungkap Aktivitas Virgoun dan Perempuan saat Penyidik Datang

Selasa, 25 Juni 2024 – 13:08 WIB
Konferensi pers kasus narkoba Virgoun di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (25/6). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Musisi Virgoun ditangkap bersama perempuan berinsial PA di indekosnya, kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Rabu (19/6).

Keduanya ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA: Soal Kemungkinan Virgoun Direhabilitasi, Polisi Beri Penjelasan

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengungkapkan hubungan Virgoun dengan PA.

"Mereka berteman dekat dan pada saat kita tangkap VTP dan PA mereka di dalam satu kos-kosan," ujar Syahduddi di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (25/6).

BACA JUGA: Tangkap Pemasok Narkoba kepada Virgoun, Polisi Temukan Ini

"Bisa jadi teman kerja," sambungnya, saat ditanya apakah kedekatan Virgoun dengan PA sebagai teman kerja.

Dia menyebut bahwa keduanya cukup kooperatif saat ditangkap polisi.

BACA JUGA: Keluarga Berharap Virgoun Bisa Direhabilitasi, Ini Sebabnya

Syahduddi lantas mengugkapkan aktivitas yang tengah dilakukan Virgoun dan teman perempuannya itu saat ditangkap.

"Yang jelas ketika tersangka kita amankan cukup kooperatif artinya ketika kita melakukan pengamanan ke yang bersangkutan, penggeledahan dan pemeriksaan mereka bekerja sama dalam artian kooperatif," tuturnya.

"Ketika penyidik datang ke kos-kosan yang bersangkutan sedang duduk bersama," imbuh Syahduddi.

Selain Virgoun dan PA, polisi juga menangkap kru band berinisial BH di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/6).

Syahduddi mengatakan, BH merupakan penyedia narkotika untuk Virgoun.

"Kemudian dari penyidik juga menyita barang bukti sebanyak 15 paket plastik klip kecil yang berisikan puntung bekas pakai narkotika jenis tembakau sintetis atau sering disebut juga sinte," ucap Syahduddi.

"Tersangka BH mengakui bahwa yang bersangkutan merupakan pengguna aktif narkotika jenis sinte dan memang pada saat peristiwa ini terjadi yang bersangkutan disuruh oleh VTP untuk membeli narkotika jenis sabu dari seseorang secara online seharga Rp 1,6 juta," tambahnya. (mcr7/jpnn)


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler