jpnn.com, JAKARTA - Pihak keluarga berharap Virgoun bisa menjalani rehabilitasi setelah ditangkap polisi akibat kasus narkoba.
Terkait permohonan tersebut, tim penyidik Polres Metro Jakarta Barat berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta untuk melakukan asesmen rehabilitasi terhadap vokalis Last Child itu.
BACA JUGA: Tangkap Pemasok Narkoba kepada Virgoun, Polisi Temukan Ini
"Penyidik saat ini masih berkoordinasi dengan BNNP DKI Jakarta untuk melakukan asesmen terhadap para tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi dilansir Antara, Senin (24/6).
Menurut Syahduddi, kegiatan asesmen dilaksanakan untuk mengetahui apakah Virgoun layak direhabilitasi atau tidak.
BACA JUGA: Pemasok Narkoba kepada Virgoun Ditangkap, Begini Pengakuannya
Selain itu, dia menyebut hasil pendalaman dari penyidik sejauh ini menyatakan Virgoun sebagai pengguna.
"Kami tetap meminta saran masukan dari asesmen terpadu BNNP. Apa yang menjadi rekomendasi tersebut, itulah yang kami laksanakan," tambahnya.
BACA JUGA: Keluarga Berharap Virgoun Bisa Direhabilitasi, Ini Sebabnya
Diketahui, Virgoun dan teman perempuannya, PA ditangkap di sebuah indekos di kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis (20/6) sekitar pukul 01.00 WIB.
Keduanya ditangkap dengan barang bukti satu klip sabu-sabu dan alat isap.
Tes urine Virgoun dan PA menunjukkan hasil positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat juga sudah menangkap pemasok narkoba kepada Virgoun yakni B alias BGS.
Tersangka B alias BGS ternyata merupakan salah satu kru dari band Virgoun. (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi