BANYUWANGI - Anggota Reserse Mobil (Resmob) Satreskrim Polres Banyuwangi berhasil membongkar jaringan judi online di wilayah Bumi Blambangan. Tidak tanggung-tanggung, omzet judi tersebut menembus angka Rp 2,1 miliar.
Bandar judi online Wiji, warga Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, berhasil ditangkap. Wiji dipertontonkan bersama 53 tersangka kasus lain yang berhasil diungkap selama cipta kondisi mulai Juni hingga 21 Juli 2013. "Ada 42 tersangka yang berhasil ditangkap selama cipta kondisi," ujar Kapolres Banyuwangi AKBP Nanang Masbudi saat ekspose, Senin (22/7).
Di antara 54 tersangka yang berhasil ditangkap, lanjut Nanang, ada tiga tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), empat tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau perampokan, dan lima tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat). "Sebanyak 42 tersangka dalam kasus judi, satu di antaranya merupakan bandar judi online," kata Nanang.
Menurut dia, para tersangka tersebut berhasil digaruk dari beberapa lokasi. Ada yang ditangkap di lokasi kejadian. Juga, ada yang dibekuk dari hasil penyelidikan. "Semua tersangka masih diamankan di polres sambil menjalani pemeriksaan," katanya.
Di antara puluhan kasus judi tersebut, lanjut Nanang, ada satu yang terbilang masih langka. Yakni, judi online. "Tersangka judi online itu sudah setahun beroperasi," jelasnya.
Di antara sejumlah barang bukti yang berhasil disita, kata Nanang, judi online termasuk yang cukup besar. Berdasar saldo buku tabungan yang digunakan sebagai alat judi, jumlahnya ternyata pernah menembus Rp 2,1 miliar. "Omzetnya sangat besar. Pada Juli 2013 sampai tembus Rp 2,1 miliar," kata Nanang sambil geleng-geleng kepala.
Kepada para wartawan, Wiji mengungkapkan bahwa pusat judi online itu sebenarnya berada di Singapura. Dalam permainan haram tersebut, semua dikendalikan bos besar yang tinggal di Negeri Singa itu. "Bos permainan itu ada di Singapura. Saya belum pernah tahu," kata Wiji sambil cengengesan.
Dia menjelaskan, para peserta harus memiliki simpanan uang Rp 1 juta-Rp 1,5 juta di BCA. Selanjutnya, peserta akan memasang taruhan melalui situs yang dikendalikan bos dari Singapura. "Untuk pemenang, mereka akan langsung ditransfer melalui rekening," paparnya. (abi/bay/jpnn)
Bandar judi online Wiji, warga Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, berhasil ditangkap. Wiji dipertontonkan bersama 53 tersangka kasus lain yang berhasil diungkap selama cipta kondisi mulai Juni hingga 21 Juli 2013. "Ada 42 tersangka yang berhasil ditangkap selama cipta kondisi," ujar Kapolres Banyuwangi AKBP Nanang Masbudi saat ekspose, Senin (22/7).
Di antara 54 tersangka yang berhasil ditangkap, lanjut Nanang, ada tiga tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), empat tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau perampokan, dan lima tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat). "Sebanyak 42 tersangka dalam kasus judi, satu di antaranya merupakan bandar judi online," kata Nanang.
Menurut dia, para tersangka tersebut berhasil digaruk dari beberapa lokasi. Ada yang ditangkap di lokasi kejadian. Juga, ada yang dibekuk dari hasil penyelidikan. "Semua tersangka masih diamankan di polres sambil menjalani pemeriksaan," katanya.
Di antara puluhan kasus judi tersebut, lanjut Nanang, ada satu yang terbilang masih langka. Yakni, judi online. "Tersangka judi online itu sudah setahun beroperasi," jelasnya.
Di antara sejumlah barang bukti yang berhasil disita, kata Nanang, judi online termasuk yang cukup besar. Berdasar saldo buku tabungan yang digunakan sebagai alat judi, jumlahnya ternyata pernah menembus Rp 2,1 miliar. "Omzetnya sangat besar. Pada Juli 2013 sampai tembus Rp 2,1 miliar," kata Nanang sambil geleng-geleng kepala.
Kepada para wartawan, Wiji mengungkapkan bahwa pusat judi online itu sebenarnya berada di Singapura. Dalam permainan haram tersebut, semua dikendalikan bos besar yang tinggal di Negeri Singa itu. "Bos permainan itu ada di Singapura. Saya belum pernah tahu," kata Wiji sambil cengengesan.
Dia menjelaskan, para peserta harus memiliki simpanan uang Rp 1 juta-Rp 1,5 juta di BCA. Selanjutnya, peserta akan memasang taruhan melalui situs yang dikendalikan bos dari Singapura. "Untuk pemenang, mereka akan langsung ditransfer melalui rekening," paparnya. (abi/bay/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Bandit Spesialis Mikrolet Dihajar
Redaktur : Tim Redaksi