jpnn.com, BULELENG - Penyidik Unit Reskrim Polsek Singaraja Kota terus mendalami motif pembunuhan yang dilakukan Iskak Jaelani (53) kepada ayahnya.
Korban bernama M Selamet (80). Peristiwa pembunuhan terjadi di Jalan Pulau Nias Nomor 8, Kampung Baru, Buleleng, Kamis (10/3) lalu.
BACA JUGA: Honda PCX Dihantam Avanza Misterius, Jalan Raya Munduk Memerah
Iskan sendiri sudah naik statusnya menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Kasihumas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya mengatakan Iskak tega membunuh ayahnya kandang kucing.
BACA JUGA: Ditabrak Truk, Mobil Xenia Rusak Parah, Ada 8 Orang
"Hanya saja, keterangan motif pembunuhan karena kandang kucing masih didalami penyidik lantaran keterangan tersangka kerap berubah," kata dia.
Hal yang bisa dipastikan penyidik, korban dan tersangka kerap cekcok.
BACA JUGA: Waduh! 14.777 Toyota Raize Cacat Produksi, Buruan ke Bengkel
Hampir setiap hari mereka meributkan hal sepele.
Tersangka Iskak Jaelani disebut sering marah tanpa alasan jelas.
“Keterangan saksi memang keduanya sering cekcok. Terakhir cekcok karena kandang kucing yang belum dipindah, tetapi ini masih kami dalami lagi," tegas AKP Gede Sumarjaya.
Iskak Jaelani juga sempat dibawa ke RS Jiwa Bangli beberapa tahun lalu.
Namun, dari hasil pemeriksaan tim medis tidak ada gangguan jiwa pada tersangka, dan akhirnya dipulangkan.
Tersangka disangkakan dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.
Iskak Jaelani membunuh ayah kandungnya yang tengah duduk di kursi dengan menggunakan balok. (lia/jpnnbali)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Akhirnya Menangkap Pembuang Bayi di Tumpukan Batu Bata, Ternyata Oknum
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha